Presiden Jokowi Akui Pemerintah Lalai dalam Pencegahan Karhutla 2019. Lantas, Apa yang Bisa Dilakukan Pada Masa Mendatang?

By Bayu Dwi Mardana Kusuma, Selasa, 17 September 2019 | 16:09 WIB
Api melalap kawasan Taman Nasional Sebangau di dekat Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (14/09). (Ulet Ifansasti/Getty Images via BBC Indonesia)

Penulis: Rini Astuti, Helena Varkkey, Zu Dienle Tan

Kebakaran hutan yang terjadi pada tahun 2015 telah menghancurkan 2,7 juta hektar lahan dan lebih dari 800.000 hektar kebakaran tersebut terjadi di lahan gambut dalam. Kehancuran lingkungan ini mengakibatkan kerugian lebih dari US$ 16 miliar (Rp 225 triliun) bagi Indonesia.

Lebih lanjut, laporan dari Bank Dunia juga menyebutkan Indonesia menyumbangkan emisi gas rumah kaca sebesar 15,95 juta ton karbon dioksida setiap harinya, lebih besar dari yang dihasilkan oleh Amerika Serikat.

Hal ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu kontributor tertinggi emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan.

Baca Juga: Kebakaran Hutan Mengancam Area Rehabilitasi, Bagaimana Nasib Orangutan?

Kabut asap di Pekanbaru, Riau, Kamis (12/9/2019). (ANTARA FOTO/RONY MUHARRMAN)