Presiden Jokowi Akui Pemerintah Lalai dalam Pencegahan Karhutla 2019. Lantas, Apa yang Bisa Dilakukan Pada Masa Mendatang?

By Bayu Dwi Mardana Kusuma, Selasa, 17 September 2019 | 16:09 WIB
Api melalap kawasan Taman Nasional Sebangau di dekat Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (14/09). (Ulet Ifansasti/Getty Images via BBC Indonesia)

3. Kehutanan berbasis masyarakat

Rekomendasi terakhir kami terkait dengan partisipasi publik melalui pemberian akses legal bagi masyarakat yang tinggal di kawasan hutan di bawah skema Perhutanan Sosial.

Perhutanan Sosial adalah program nasional unggulan pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat ke 12,7 juta hektar hutan, yang diharapkan dapat membantu mengurangi kemiskinan dan mengurangi pembalakan liar.

Namun hingga akhir masa periode pertama, pemerintahan Jokowi baru mencapai kurang dari 20% total target Perhutanan Sosial. Untuk meningkatkan capaian, pemerintah telah mempermudah proses perizinan dengan memangkas proses birokrasi dari enam bulan menjadi 21 hari.

Baca Juga: Perubahan Iklim Semakin Parah, Semua Negara Harus Bersiap Menghadapinya

Saat ini pihak Centre for Orangutan Protection fokus menangani api yang mulai memasuki wilayah rehabilitasi. (Dok. Centre for Orangutan Protection via Kompas.com)

Selain merampingkan proses perizinan, hal penting yang harus dilakukan adalah memastikan Perhutanan Sosial dilaksanakan secara berkeadilan dan dapat membantu masyarakat beralih ke mata pencaharian alternatif yang ramah lingkungan.

Terdapat beberapa contoh kelompok hutan kemasyarakatan yang berhasil menyeimbangkan antara konservasi dan ekonomi, seperti kelompok Bina Wana yang berada di kabupaten Lampung Barat, di mana para petani memproduksi hasil hutan nonkayu seperti kopi dan madu sambil melindungi keanekaragaman hayati.

Melihat ke depan Perubahan iklim diproyeksikan akan meningkatkan kekeringan, hal ini akan memperparah musim kering yang disebabkan oleh El Nino. Karenanya, diperlukan komitmen yang lebih signifikan untuk mencegah kebakaran hutan dan kabut asap.

Baca Juga: Tidak Hanya Untuk Kesenangan, Musik Memiliki 5 Manfaat Bagi Tubuh

Warga menggunakan masker saat berada di objek wisata bantaran Sungai Kahayan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (15/9/2019). Kota Palangkaraya kembali diselimuti kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah di Kalimantan Tengah sehingga menimbulkan aroma yang menyengat (ANTARA FOTO/RENDHIK ANDIKA)

Sejauh ini, Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk memperkuat kebijakan lingkungan dan sumber daya alam. Akan tetapi masih terdapat pekerjaan rumah untuk memastikan tercapainya keadilan lingkungan dan sosial, serta peningkatan transparansi dalam tata kelola hutan dan lahan gambut.

Memasuki masa jabatan keduanya, Jokowi perlu lebih memprioritaskan persoalan ini dalam agendanya untuk menghindari terulangnya bencana kabut asap tahun 2015.

(Tim penulis: Rini Astuti Research Fellow, National University of Singapore Helena Varkkey Senior Lecturer in International and Strategic Studies, University of Malaya Zu Dienle Tan PhD Student of Department of Geography, National University of Singapore)

Tulisan di atas diambilkan dari artikel di dalam The Conversation yang berjudul "Tiga hal yang bisa dilakukan Jokowi untuk tangani kebakaran hutan di Indonesia".