Pelonggaran PPKM Darurat Perlu Mengkaji Banyak Aspek, Kepatuhan Masyarakat Punya Peran Penting

By Yussy Maulia, Jumat, 23 Juli 2021 | 14:59 WIB
Dialog Produktif KPC PEN yang membahas (KPC PEN)

Nationalgeographic.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat akan dilonggarkan secara bertahap apabila kasus Covid-19 menunjukkan kemajuan yang positif.

Kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pun menjadi salah satu modal penting dalam menghadapi pelonggaran PPKM darurat.

Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menyampaikan, saat ini kepatuhan masyarakat terhadap pemakaian masker di wilayah Jawa dan Bali tergolong cukup baik.

Hal itu ia sampaikan dalam Dialog Produktif yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Kamis (22/7/2021).

"Dari 7 provinsi yang terdapat di Jawa dan Bali, tercatat lebih dari 70 persen warga di tingkat desa dan kelurahan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker," kata Wiku melalui keterangan resmi.

Baca Juga: Pemerintah Sampaikan Apresiasi Terhadap Kontribusi Anak Bangsa di Tengah Pandemi

Namun, kepatuhan dalam menjaga jarak masih menjadi kendala, terutama di tingkat desa dan kelurahan di wilayah DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Banten. Tercatat lebih dari 30 persen warganya tidak patuh dalam menjaga jarak.

Untuk itu, Wiku meminta pemerintah di daerah tersebut meningkatkan kesadaran masyarakatnya untuk terus mematuhi protokol kesehatan. Pengawasan dan tindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan juga perlu dilakukan.

Selain meningkatkan kepatuhan masyarakat, Wiku juga menyampaikan kinerja posko kesehatan juga perlu didorong agar penanganan Covid-19 dapat dilakukan secara optimal.

Menurutnya, pelaporan kinerja posko penting dilakukan untuk melihat apakah pengendalian Covid-19 di wilayah tersebut sudah diimplementasikan dengan baik atau masih butuh perbaikan.

Dengan demikian, masing-masing wilayah yang telah memenuhi indikator baik dapat siap melakukan pelonggaran PPKM darurat tanpa berdampak pada kenaikan kasus yang signifikan.

“Tentunya ini menjadi tanggung jawab seluruh unsur daerah, yaitu pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakatnya untuk memastikan kesiapan daerahnya (dalam) menghadapi pembukaan bertahap nantinya,” katanya.