Teror Tahun 1975 di Belanda, Menagih Janji Maluku Selatan yang Merdeka

By Afkar Aristoteles Mukhaer, Minggu, 28 November 2021 | 09:00 WIB
Tentara berjaga di dekat lokasi kereta yang dibajak sekitar Beilen, Belanda. Para pembajak kereta adalah orang Maluku yang menagih janji kemerdekaan Maluku Selatan yang belum terwujudukan. (Nationaal Archief)

Nationalgeographic.co.id - 25 November 1975, Ratu Juliana di Belanda membacakan pidato yang memproklamasikan kemerdekaan Suriname, tanah koloni mereka selama berabad-abad di Amerika Selatan.

Dalam pidatonya, ia mengatakan "semua orang punya hak untuk memiliki negerinya sendiri." Kemerdekaan itu sendiri adalah pemenuhan janji Belanda terhadap orang-orang Suriname sejak bertahun-tahun sebelumnya.

Namun, ada satu masalah janji kemerdekaan yang tidak tuntas ditunaikan oleh Belanda, kepada orang-orang Maluku. Ketidaktuntasan ini mengakibatkan serangan teror di negeri kincir angin itu, satu pekan setelah kemerdekaan Suriname.

Baca Juga: Manis Diambil Sepah Dibuang: Nestapa Prajurit KNIL Maluku di Belanda

Sebelumnya, orang Maluku Selatan yang ada di Belanda berasal dari KNIL yang dipindahkan ketika situasi di Indonesia runyam setelah kemerdekaan. Pada 1949, Belanda berjanji untuk memberi kemerdekaan di Ambon agar bisa mandiri lewat Republik Maluku Selatan yang diproklamasikan setahun berikutnya.

Namun pada 1950 kemerdekaan itu tidak terwujud karena RIS bubar dan tentara Indonesia menginvasi Maluku. Sementara di Belanda, mereka mengalami nestapa dengan pemecatan sepihak oleh pemerintah.

Pembajakan kereta Beilen

2 Desember 1975, lebih dari 77 orang menjadi penumpang kereta antarkota dari Groningen menuju Amsterdam. Kebanyakan dari mereka adalah pensiunan yang hendak berpelesiran karena mendapatkan diskon tiket kereta.

Mereka tidak menyangka bahwa mereka harus menjadi tawanan serangan teror, ketika kereta dihentikan paksa oleh tujuh orang Maluku bersenjata di dekat desa Beilen. Masinis kereta, Hans Braam dibunuh di tempat.

Baca Juga: Alexo de Castro: Orang Maluku yang Ditahan di Meksiko karena Agama

Demi membebaskan para tawanan, polisi, tentara, dan mobil tahan peluru mengepung kereta. Pada hari pertama dari pembajakan itu, tiga perempuan dan satu anak kecil dibebaskan, dengan membawa tuntutan.

Beberapa dari tuntutan itu seperti dikirimkan pesawat untuk digunakan menuju tempat yang dirahasiakan, pemerintah dituntut untuk memublikasikan keluhan-keluhan orang Maluku di Belanda, selesaikan masalah ketidakadilan terhadap orang Maluku, memberikan panggung kepada pemimpin komunitas Maluku Selatan, hingga mengadakan pertemuan antara pihak Indonesia, Belanda, dan PBB, bersama Republik Maluku Selatan (RMS).

Kamp Vught, tempat keluarga KNIL Maluku yang pindah ke Belanda. Tempat ini sebelumnya adalah kamp konsentrasi yang digunakan selama Perang Dunia II. (Rob Bogaerts/Nationaal Archief)

Tak ada respons, pada hari ketiga para pembajak membunuh Leo Butler, tentara nasional muda. Kemudian Bert Bierling, seorang ekonom muda pada keesokan harinya di depan polisi, tentara, dan media.

Menteri Hukum Belanda, Andries van Agt memberikan respons, dikutip dari The Times edisi 3 Desember 1975:

"Mereka menuntut agar mereka diizinkan pergi dengan sandera. Kami tidak pernah menyerah pada tuntutan seperti itu, bahkan ketika teroris Jepang menahan Duta Besar Prancis tahun lalu, dan kami tidak akan menyerah sekarang. Lebih jauh lagi, sekarang orang-orang ini telah membunuh, kita tidak bisa membiarkan mereka meninggalkan Belanda sama sekali.

Baca Juga: Nama-nama yang Terlupakan dalam Serangan Bom Jerman di Belanda

5 Desember, salah satu gerbong meledak yang mengakibatkan lima pembajak dan tiga tawanan terluka.

Para pembajak ini menyerah pada 14 Desember dengan alasan perlawanan yang meningkat di Maluku, dan temperatur musim dingin yang hampir menyentuh nol derajat Celsius. Mereka dipenjara 14 tahun, dan Eli Hahury, salah satu pembajak, bunuh diri di jeruji pada 1978.

Teror di KJRI Amsterdam

4 Desember 1975, dua hari setelah pembajakan Beilen, teror dilakukan pula oleh enam orang Maluku bersenjata di KJRI Amsterdam. Mereka mengincar Dubes Indonesia, Letjen Sutapo Yuwono Projohandoko, tetapi tidak hadir karena pergi rapat membahas pembajakan kereta.

Akibatnya, 32 orang termasuk 17 anak sekolah yang ada di kantor konsulat, ditawan. Para teroris itu membuat siaran radio lewat telpon merespons pernyataan Andries van Agt:

"Kami bukan pembunuh; Belanda telah menjadikan kami pembunuh." Mereka membuktikannya dengan membebaskan lima anak termuda, yang kemudian lebih banyak lagi dibebaskan berkat bujukan seorang pendeta.

Baca Juga: De Voormoeders: Kisah Nenek Sejarawan Suze Zijlstra di Hindia Belanda

Tuntutan mereka sama dengan pembajak kereta, dengan tambahan untuk mengadakan debat antara Sutapo dengan Johan Manusama, presiden Republik Maluku Selatan (RMS). Sementara Sutapo tidak meladeni tuntutan itu, dan meminta lewat Menlu Belanda Max van der Stoel, agar Belanda sendirilah yang harus mengurusi teroris itu.

Seorang penyandera di balkon gedung KJRI Amsterdam. Mereka menuntut pertemuan antara pihak Indonesia, PBB, Belanda, juga pemimpin Maluku Selatan untuk berunding membahas kemerdekaan. (Anefo Reportage)

Presiden Suharto yang diminta untuk bertemu kelompok RMS juga menolak. Pemerintah Belanda akhirnyalah yang mengadakan pertemuan dengan para pemimpin Maluku Selatan di Belanda setelah pembajak Beilen menyerah. Kabar itu diterima oleh teroris di KJRI dan baru meninggalkan kantor pada 19 Desember.

Di tahun ini juga, kelompok militan Maluku Selatan hampir berhasil menculik Ratu Juliana dengan mencuri truk besar, untuk mendekati Istana Soestdijk. Gagal menculik, aksi beranggotakan 10 orang ini ditangkap.

Baca Juga: Saat Belanda Menguasai Hutan Jati di Blora Sekitar Tahun 1897-1942

Perlawanan ekstrim orang Maluku di Belanda bukan berarti berhenti. Mereka masih melancarkan aksinya pada 1977.

Tragedi ini adalah kasus terorisme besar di Belanda juga dunia pada abad ke-20. Momen ini diuraikan oleh Gordong Kerr dan Phil Clarke lewat buku Hostages: Dramatic Accounts of Real-Life Events.

Tragedi itu juga diuraikan oleh kalangan akademisi sosial politik, seperti di jurnal Terrorism (1980) oleh Valentin Herman dan Rob van der Laan Bouma dari Faculty of Social Science Erasmus University, Rotterdam.