Kemudian juga memainkan peran penting dalam perdagangan segitiga yang menguntungkan, yang digunakan untuk membeli budak.
Perkebunan di Kerajaan Inggris tidak menghasilkan cukup molase untuk memenuhi permintaan.
Sehingga Kerajaan Inggris memaksa pedagang penjajah Amerika untuk beralih ke Hindia Belanda Barat dan Perancis, impor yang dikenakan pajak.
Sebelum berlakunya Undang-Undang Gula, para pedagang penjajah Amerika menyelundupkan molase untuk menghindari pembayaran bea masuk yang diwajibkan.
Mereka menyuap petugas bea cukai Inggris untuk menutup mata ketika muatan ilegal dibongkar di pelabuhan.
Untuk mengakhiri praktik ini, Parlemen menyingkirkan para pemungut pajak yang korup dan mengganti mereka dengan orang-orang yang lebih dapat diandalkan.
Kebijakan yang lebih ketat diberlakukan untuk memerangi penyelundupan. Pedagang dan kapten kapal Amerika kini harus menyimpan daftar kargo terperinci yang harus diverifikasi dengan cermat sebelum kargo apa pun dapat diturunkan.
Siapa pun yang tertangkap melakukan penyelundupan kini harus diadili di pengadilan wakil laksamana.
Pengadilan itu dipimpin oleh hakim yang ditunjuk oleh Kerajaan Inggris. Sementara kapal dan muatan mereka akan disita oleh Kerajaan.
Insiden St. JhonBanyak pedagang penjajah Amerika mengabaikan UU Gula dan terus melakukan penyelundupan.
Kini, alih-alih menyuap petugas bea cukai Inggris, para penyelundup menjadi lebih berhati-hati.
Para penyelundup akan memuat muatan ilegal tersebut ke dalam perahu-perahu kecil. Kemudian mereka mendayung ke teluk-teluk kecil. Di sana, rekan mereka akan menunggu untuk membawa muatan tersebut pergi.