Terkait data pengolahan daerah yang dilaporkan ke KLHK, dari 4 tahun terakhir masih kurang dari 50% kab/kota yang melaporkan. Namun dengan adanya edaran Menteri LHK terkait data SIPSN [Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional], angka ini meningkat.
Berdasarkan data yang kami dapatkan, dari 514 kab/kota, saat ini sudah ada 317 kab/kota yang melaporkan. Hal ini indikasi baik, namun tetap harus ditingkatkan untuk menunjang data dasar untuk pengelolaan sampah yang lebih baik.
Apa saja saran dari Anda agar target pengelolaan sampah laut 70% pada 2025 bisa tercapai, selain ekspansi industri daur ulang?
Yang bisa dilakukan adalah meningkatkan collection rate sampah dari sumber. Saat ini rata-rata nasional collection rate masih dibawa 50%. Wilayah kota metropolitan dan kota besar bisa diatas 70%.
Jika kita bisa meningkatkan sampai diatas 70% untuk semua kab/kota, sata percaya kebocoran sampah plastik ke laut akan drastis menurun. Namun, hal ini jadi tantangan baru, karena TPA di Indonesia akan penuh. Sehingga perlu peningkatkan kapasitas dan perbaikan sistem TPA Indonesia dari open dumping menjadi sanitary landfill. Sebenarnya ini sudah ada di UU 18/2008, tapi implementasinya masih belum terdengar gaungnya.
Ini juga perlu dukungan dari masyarakat, sudah seharusnya ada sistem pemilahan sampah dari sumber. Jika sistem ini masif dan dipaksa diberlakukan, seharusnya sampah plastik tidak hanya berkurang 70%, tetapi bisa sampai 90%.