Nationalgeographic.co.id - Setelah Bangladesh, Selandia baru, Hawaii dan beberapa negara lainnya yang melarang penggunaan plastik, kini giliran Indonesia melakukan hal sama.
Di Bali, tepatnya di Kabupaten Badung, swalayan dan toko-toko suvenir tidak menyediakan kantung plastik sejak awal Januari 2019. Bagi toko-toko yang kedapatan menyediakan plastik maka akan diberikan teguran oleh petugas.
Baca Juga : Kerusakan Lahan, Salah Satu Penyebab Banjir Bandang di Sentani
Dilansir dari Kompas.com, pada salah satu toko terdapat sebuah kertas pengumuman yang bertuliskan: "Mohon maaf. Sehubungan dengan Peraturan Bupati Badung Nomor 36 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan plastik, maka mulai tanggal 1 Januari 2019. Dimohon untuk para pelanggan setia Serimpi Bali dapat membawa tas belanja sendiri. Terima kasih."
Selain Bupati Badung, kebijakan ini juga diumumkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster melalui Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 97 tahun 2018. Tujuannya tak lain untuk mengurangi jumlah sampah plastik hingga 70 persen. Pergub ini juga telah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri sejak 21 Desember 2018 lalu dan sudah mulai direalisasikan.
Peraturan tersebut tidak hanya mengatur penggunaan kantung plastik tetapi juga pembatasan penggunaan sedotan plastik dan styrofoam. Terkait dengan kebijakan ini, ada toko yang menyiasatinya dengan menyediakan tas belanja ramah lingkungan yang dijual seharga Rp 4000.
Baca Juga : 'Meteor' di Langit LA Bikin Panik Masyarakat, Ini Fakta Sebenarnya
Kebijakan tanpa plastik juga diberlakukan di bandara. Sebab, penumpang pesawat yang datang pasti ada saja yang membawa barang menggunakan tas plastik.
Sembari mengawasi wisatawan mancanegara (wisman) yang datang, pihak Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai telah menyediakan sejumlah tas kain berwarna hitam. Jika ditemukan wisman yang membawa tas plastik, maka pihak bandara akan meminta mereka untuk menukar tas plastiknya dengan tas kain.
Beberapa wisatawan sempat terkejut ketika ditawarkan untuk mengganti tas plastiknya, tetapi mereka dengan sukarela menggantinya setelah diberi penjelasan upaya pengurangan sampah plastik.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nathania Kinanti |
Editor | : | Gita Laras Widyaningrum |
KOMENTAR