Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai reklamasi atau penimbunan tanah pinggir pantai untuk dijadikan daratan di Jakarta tidak merata dan bisa menimbulkan kesenjangan sosial. Reklamasi justru dilakukan cuma untuk pemukiman-pemukiman tertentu yang sulit diakses oleh masyarakat umum.
Ia juga mengatakan bahwa banyak pemukiman kumuh yang tidak terbantukan dengan reklamasi. "Alasan reklamasi untuk memperluas lahan untuk masyarakat. Tapi sebenarnya itu hanya untuk pengembang, tapi masyarakat umum tidak memiliki akses," ujar Direktur Walhi Jakarta Ubaidillah, Sabtu (2/4).
Proses reklamasi hanya untuk segelintir orang saja. "Ada pemukiman masyarakat yang justru harus bersusah payah melawan banjir rob tiap tahun, sanitasinya yang buruk, berlokasi justru di sebelah pemukiman hasil reklamasi tadi, misalnya daerah Muara Baru.
Ia melihat bahwa yang dilakukan oleh pemerintah DKI sejauh ini tidak menyeluruh. Menurut Walhi, pihak Pemprov DKI dan pengembang pun belum memberikan penjelasan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang seharusnya menjadi kewajiban untuk ditunjukkan para pengembang itu.
KOMENTAR