Bangunan pabrik es Saripetojo, yang terletak di Kampung Jantirejo, daerah Purwosari, Laweyan, Solo itu akan dijadikan benda cagar budaya (BCB). Wali Kota Surakarta, Joko Widodo, atau dikenal dengan Jokowi, menegaskan sikapnya itu untuk mempertahankan bekas pabrik es Saripetojo dari pembongkaran untuk pembangunan pusat perbelanjaan.
"Jika data hasil inventarisasi dari Tim Cagar Budaya Pemkot sudah masuk ke meja saya, penetapan akan segera dilakukan," kata Jokowi seusai pertemuan dengan Tim Independen Pengkaji yang dipimpin Prof. Eko Budihardjo di Solo, Kamis (21/7). Menurut Jokowi, Saripetojo termasuk dalam daftar cagar budaya karena berpegang pada hasil kajian Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah.
Tri Hatmaji, Kepala BP3 Jawa Tengah senada menyatakan, "Hasil kajian BP3 terhadap tiga bangunan yang terdapat di lahan Saripetojo, yaitu rumah dinas, bangunan pabrik, dan menara air, menunjukkan ketiganya layak menjadi BCB. Sebagaimana diketahui sebelumnya, kajian BP3 Jateng itu telah diregistrasi ke Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar)."
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR