Musim perburuan ikan paus di samudera Antartika yang dilakukan secara rutin oleh pemburu Jepang telah berakhir. Musim ini, mereka 'hanya' berhasil membunuh kurang dari sepertiga dari target yang mereka canangkan sebelum berangkat berburu, Desember 2011 lalu.
Menurut Fisheries Agency, lembaga perikanan negeri tersebut, selama tiga bulan melaut, pemburu hanya berhasil membunuh 266 ekor mink whale (Balaenoptera bonaerensis) dan satu ekor fin whale (Balaenoptera physalus). Angka ini jauh di bawah target mereka yakni membunuh lebih dari 900 ekor paus.
“Tangkapan jauh lebih kecil dari target karena faktor cuaca dan sabotase yang dilakukan oleh para aktivis,” sebut juru bicara Fisherie Agency. “Bisa dipastikan adanya kampanye sabotase di balik rendahnya angka tangkapan,” sebutnya.
Sebagai informasi, Sea Shepherd, kelompok lingkungan militant terus mengejar armada kapal pemburu Jepang sepanjang musim berburu kali ini. Mereka melepaskan bom bau ke kapal dan menggunakan tali untuk menjerat baling-baling mesin kapal, namun dibalas oleh para pemburu dengan meriam air.
Perburuan terhadap paus sendiri telah dikutuk oleh dunia internasional. Tetapi, beberapa negara yang mendukung tradisi perburuan ini seperti Jepang, Norwegia, dan Islandia terus mendesak International Whaling Commission (IWC) yang terdiri dari 88 negara untuk menghapuskan pelarangan perburuan ikan paus.
Meski begitu, permintaan ketiga negara tersebut ditentang keras oleh IWC, khususnya tiga negara seperti Australia, Selandia Baru, dan Inggris. Pemerintah Australia menyatakan, pelarangan perburuan paus seperti yang dilakukan Jepang sangat mendesak demi menjaga populasi spesies yang terancam punah tersebut.
Selandia Baru tidak setuju Jepang melakukan perburuan terhadap paus baik untuk dimakan ataupun untuk riset. Adapun pemerintah Inggris menyatakan, perburuan paus tidak memenuhi kebutuhan yang sangat mendesak dan merupakan tindakan kejam yang tak bisa diterima.
Namun Jepang bergeming. Mereka menyatakan, meski terus diburu, populasi ikan paus masih cukup dan jauh dari punah. Para pemburu paus Jepang juga berdalih, mereka melakukan pemburuan demi ilmu pengetahuan dan alasan untuk melakukan riset. Meski begitu, tetap saja daging ikan paus yang diburu tetap berakhir di restoran.
“Aktivitas berburu paus Jepang bertentangan dengan undang-undang internasional,” sebut juru bicara pemerintah Australia. “Ini alasan kami untuk mengambil tindakan hukum ke International Court of Justice. Target kami adalah untuk mengakhiri perburuan paus di perairan selatan selama-lamanya,” sebutnya.
Dalam pernyataan resminya, Sea Shepherd juga menyatakan bahwa mereka akan terus mengganggu aktivitas perburuan tersebut. “Pencapaian kami pada musim ini tidak sebaik musim lalu. Namun masih lebih baik dibandingkan seluruh tahun-tahun sebelumnya,” kata Paul Watson, salah satu kapten kapal kelompok pecinta lingkungan tersebut.
“Kami bersumpah akan terus mengejar seluruh armada kapal Jepang saat mereka kembali ke perairan selatan, musim depan,” ucapnya. (Sumber: Telegraph)
Penulis | : | |
Editor | : | Deliusno |
KOMENTAR