62 tahun lalu, tepatnya pada 15 Januari 1951, para mantan tawanan perang di kamp konsentrasi Buchenwald, Jerman, bersorak gembira. Mereka bersuka cita atas dihukumnya Ilse Koch, perempuan sadis yang juga istri dari komandan di kamp konsentrasi Buchenwald, Karl Koch.
Keganasan Koch dalam menyiksa tawanan kamp selama Perang Dunia II membuatnya berjuluk "Penyihir Buchenwald". Beberapa literasi bahkan menyebutnya "Si Jalang dari Buchenwald".
Lahir di Dresden, Ilse merupakan seorang pustakawan yang menikah dengan Kolonel Karl Koch pada 1936. Pria ini sendiri dikenal bengis dan menjadi komandan kamp konsentrasi Sashsenhausen, sekitar tiga kilometer dari Berlin.
Setelah tiga tahun, Koch dipindah ke kamp Buchenwald yang menampung 20 ribu tawanan selama Perang Dunia II. Di sinilah Ilse diberi kewenangan bebas dan memperlakukan para tawanan dengan tidak manusiawi.
Ilse punya kebiasaan berkuda di kamp dan mencambuk tawanan manapun yang menarik perhatiannya. Tapi kebengisan utamanya adalah mengumpulkan kap lampu, sampul buku, dan sarung tangan yang terbuat dari tato kulit para tawanan.
Seorang saksi mata di dalam kamp menuturkan, seluruh tawanan yang memiliki tato dikumpulkan. Tato yang dianggap terbaik dan paling artistik dipilih dan si pemilik tato dibunuh dengan cara disuntik.
Mayat si tawanan kemudian dikirim ke depatemen patologi dan tatonya diangkat. Selanjutnya, tato ini dibentuk sesuai dengan yang diinginkan.
"Hasil jadi (tato yang diambil dari mayat) diserahkan ke istri Koch yang kemudian mengubahnya menjadi kap lampu atau peralatan rumah tangga lainnya," ujar saksi mata di Pengadilan Nuremberg pasca perang.
Kekuasaan pasangan Koch berakhir setelah Karl ditangkap oleh atasannya sendiri. Pria ini dianggap "bertindak terlalu jauh" setelah diketahui mencuri barang dari keluarga kaya Jerman. Ia digantung pada tahun 1944.
Sedangkan Ilse sempat dipenjara namun akhirnya dibebaskan. Ia ditangkap lagi pada tahun 1949 dan dihukum seumur hidup pada 15 Januari 1951. Berselang beberapa tahun kemudian, Ilse gantung diri menggunakan seprai pada 1 September 1967.
Penulis | : | |
Editor | : | Kontributor Semarang, Nazar Nurdin |
KOMENTAR