Penolakan terhadap rencana pendirian pabrik baja di lokasi situs Trowulan masih terus dilakukan secara gencar oleh warga setempat, Badan Pelestarian Pusaka Indonesia, dan Jaringan Pelestarian Majapahit.
Catrini P Kubontubuh, Wakil Ketua Dewan Pimpinan BPPI, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta (9/10) mengatakan, sejarah Trowulan yang merupakan Ibu Kota Majapahit, kerajaan terbesar di Nusantara dan luas wilayah kekuasaannya sampai se-antero Asia Tenggara mengandung nilai besar. Sehingga patut ditata menjadi kawasan cagar budaya yang direncanakan dengan strategi pengelolaan yang baik dan tepat.
"Tidak masuk akal ada sebuah pabrik baja di situs pusaka," ujar Catrini. Menurut dia, sudah sejak lama diajukan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk menetapkan status Trowulan sebagai Kawasan Cagar Budaya sesuai UU Cagar Budaya XI/2010.
(Pabrik baja itu di tautan ini: Pembangunan Pabrik Baja di Trowulan Jalan Terus)
"Pelestarian tidak semata-mata berarti melindungi, tetapi mencakup bagaimana memanfaatkan serta mendayagunakannya bagi masyarakat luas," jelas Catrini yang merupakan arsitek bidang konservasi itu.
"Sekarang ini, kita semua berharap dikeluarkannya pencabutan izin rencana pembagunan pabrik, dan penetapan secara resmi status cagar budaya tingkat nasional. Tugas lainnya yang mendesak juga, melakukan heritage mapping kawasan Trowulan," paparnya.
"Seharusnya mungkin lebih tepat konservasi Trowulan adalah menjadikannya pusat penelitian dan pusat pendidikan," tambahnya.
Petisi untuk menggalang kepedulian dalam menyelamatkan situs ini bisa diakses di tautan berikut.
Baca sebelumnya: Trowulan Masuk Situs Terancam Dunia
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR