Perairan di Indonesia resmi menjadi kawasan konservasi pari manta terbesar di dunia dalam upaya melindungi ikan tersebut dari ancaman kepunahan sekaligus mendongkrak pemasukan dari wisata bahari.
Penetapan perairan Indonesia seluas 5,8 juta kilometer persegi untuk menjadi kawasan suaka pari manta dimungkinkan setelah dikeluarkan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan pada 28 Januari lalu yang melarang penangkapan dan ekspor pari manta.
"Indonesia sekarang adalah penyedia wisata pari manta terbesar kedua di dunia. Penerimaan tahunan dari industri ini mencapai US$15 juta per tahun," ungkap Agus Dermawan, pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan, hari Jumat (21/02).
Kajian LIPI dan sejumlah organisasi internasional menyebutkan dalam keadaan hidup satu ekor pari manta bisa menyumbang penerimaan hingga US$1 juta untuk menarik wisatawan.
Jika ditangkap, ikan bersayap dengan panjang maksimum 7,5 meter hanya bernilai antara US$40 hingga US$500.
Potensi penerimaan yang sangat besar tak lepas dari besarnya minat turis membayar harga tinggi untuk bisa berenang bersama pari manta di laut lepas.
Tiene Gunawan, direktur organisasi Conservation International Indonesia, mengatakan pemerintah terkejut dengan tingginya nilai wisata wisata pari manta.
"Ini alasan yang sangat kuat," kata Tiene Gunawan seperti dikutip kantor berita Associated Press.
Setahun lalu pemerintah Kabupaten Raja Ampat di Papua mengeluarkan peraturan yang sama untuk melindungi pari manta. Sejumlah kalangan berharap peraturan tentang pari manta ini bisa mencegah penurunan spesies ikan ini.
Pari manta diburu antara lain untuk memenuhi permintaan dari Cina yang menggunakan ikan ini sebagai bahan obat tradisional.
Selain Indonesia yang telah melarang penangkapan pari manta di antaranya Australia, Ekuador, Uni Eropa, Meksiko, Selandia Baru, dan Filipina.
Penulis | : | |
Editor | : | Kontributor Singapura, Ericssen |
KOMENTAR