Seperti Nyepi tahun-tahun sebelumnya, menyambut Hari Raya Nyepi yang jatuh pada tanggal 31 Maret 2014, Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali akan mengalami penutupan selama 24 jam. Penutupan terhitung mulai tanggal 31 Maret 2014 jam 06.00 WITA sampai dengan 1 April 2014 jam 06.00 Wita.
Penutupan bandara dilakukan dengan mengacu pada Surat Dirjen Perhubungan Udara Nomor AU/2696/DAU/1796/99 tanggal 01 September 1999 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 003.2/223168/DPIK tanggal 30 Desember 2013.
“Dengan adanya Surat Dirjen Perhubungan Udara dan Edaran Gubernur Bali, maka selama pelaksanaan Nyepi semua penerbangan domestik maupun internasional dengan tujuan akhir dan keberangkatan pertama dari Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai akan ditiadakan,” papar Co. GM Bandara I Gusti Ngurah Rai, I Gusti Ngurah Ardita seperti termuat dalam keterangan pers yang diterima Kompas Travel.
Tutupnya bandara selama Hari Raya Nyepi sudah berlangsung sejak tahun 2000. Namun demikian, beberapa hal tetap dikoordinasikan dan disiapkan untuk memastikan seluruh pelaksanaan Nyepi di bandara berjalan lancar dan aman.
“Untuk kelancaran dan keamanan pelaksanaan Nyepi di bandara, Angkasa Pura I bekerja sama dengan Air Navigation telah mengirimkan Notam (Notice to Airman) ke maskapai penerbangan dan bandara di seluruh dunia. Dengan Notam ini para maskapai dapat mengatur dari jauh hari untuk tidak menjadwalkan penerbangannya ke Bali selama periode penutupan tersebut,” imbuh Ardita.
Selama penutupan bandara ini, diperkirakan sebanyak 400 penerbangan berjadwal ditiadakan yang terdiri dari 248 penerbangan domestik dan 152 penerbangan internasional. Ardita menambahkan bahwa selama 24 jam penutupan bandara, para personel yang terkait dengan penerbangan akan tetap disiagakan.
“Walapun tidak beroperasi, namun kami tetap akan menyiagakan personel untuk mengantisipasi adanya permohonan technical landing atau emergency landing, termasuk medical evacuation,” tambahnya.
Penulis | : | |
Editor | : | Deliusno |
KOMENTAR