Rangkaian komunikasi terakhir antara awak feri Korea Selatan, Sewol, dan aparat Korsel mengungkap kepanikan dan keraguan awak feri yang tenggelam tersebut.
Dalam transkrip komunikasi yang baru dirilis Penjaga Pantai Korsel, seorang awak kapal sedikitnya tiga kali bertanya kepada Pusat Pemantau Lalu Lintas Kapal apakah ada kapal penyelamat yang tersedia jika evakuasi dilangsungkan.
Pada pukul 09.24 waktu setempat, 29 menit setelah Sewol memancarkan sinyal darurat, seorang petugas Penjaga Pantai berkata, "Mohon keluar dan pastikan para penumpang memakai jaket pengaman dan mengenakan lapisan baju tambahan."
Seorang awak kapal merespons, "Jika feri ini mengevakuasi para penumpang, apakah Anda bisa menyelamatkan mereka?"
"Setidaknya pastikan mereka memakai jaket pengaman dan evakuasi mereka," balas petugas Pusat Pemantau Lalu Lintas Kapal di Kepulauan Jindo, Korsel.
Selagi sang petugas mendesak awak kapal menyiapkan proses evakuasi, awak tersebut bertanya dua kali apakah para penumpang dapat diselamatkan segera.
Baru pada 09.37 waktu setempat, beberapa detik sebelum komunikasi berakhir, Pusat Pemantau Lalu Lintas Kapal di Kepulauan Jindo mendapat kepastian bahwa evakuasi telah diperintahkan.
Menunda evakuasi
Belakangan diketahui, kapal dikemudikan oleh awak yang tidak berpengalaman ketika kecelakaan terjadi pada Rabu (16/4) lalu. Kapten Lee Joon-seok, 69, tidak berada di ruang kemudi.
Belum jelas siapa yang memerintahkan evakuasi.
Lee Joon-seok mengaku sengaja menunda proses evakuasi karena dia khawatir para penumpang akan terbawa arus.
"Arus saat itu sangat kuat, temperatur air laut sangat dingin. Saya pikir jika orang-orang meninggalkan feri tanpa penilaian yang patut, jika mereka tidak mengenakan jaket pengaman, dan kalaupun mereka memakai, mereka akan terbawa arus dan menghadapi kesulitan lain," ujar Lee.
Kapal MV Sewol terbalik dalam perjalanan dari Incheon menuju Pulau Jeju di bagian selatan Korsel. Kapal itu membawa 476 orang, termasuk 339 siswa yang sedang mengikuti wisata sekolah.
Penulis | : | |
Editor | : | Kontributor Singapura, Ericssen |
KOMENTAR