Indonesia berada di peringkat ke-119 dalam Indeks Negara Baik atau Good Country Index.
Indeks Negara Baik ini baru pertama kalinya dibuat dengan mengombinasikan 35 indikator dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, Bank Dunia, dan lembaga internasional lainnya.
Untuk membuat daftar ini, para peneliti www.goodcountry.org mempertimbangkan ukuran perekonomian sebuah negara, lalu menilai kontribusi negara itu antara lain dalam bidang sains, teknologi, budaya, perdamaian, dan keamanan internasional.
Indikator iklim, kemakmuran dan kesetaraan, serta kesehatan maupun kesejahteraan manusia juga dipertimbangkan.
Walau secara keseluruhan Indonesia berada di peringkat ke-119, dalam bidang perdamaian dan keamanan internasional Indonesia masuk di peringkat ke-36.
AS buruk dalam perdamaian internasional.
Menurut Indeks ini Irlandia berada di tempat teratas bersama negara-negara kawasan Nordik yang dipandang memberikan kontribusi besar bagi kemanusiaan dan planet, melebihi bagian lain mana pun di dunia.
Sementara Irak, Vietnam, dan Libya masing-masing berada di peringkat ke-123, 124 dan 125 atau di jajaran terbawah.
Amerika Serikat masuk peringkat ke-21 karena nilai buruknya dalam perdamaian dan keamanan internasional.
Simon Anholt—penasihat kebijakan yang merancang survei ini—mengharapkan indeks ini akan mengubah cara negara-negara melakukan bisnisnya dengan mendorong mereka untuk memikirkan pula mengenai dampak global dari tindakan-tindakan mereka, bukan semata-mata memikirkan kepentingan diri sendiri.
"Gagasan Indeks Negara Baik ini sederhana saja; yaitu mengukur apa saja yang sudah diberikan setiap negara di dunia untuk kebaikan bersama manusia, dan apa saja yang belum diberikannya," kata Anholt.
Penulis | : | |
Editor | : | Kontributor Singapura, Ericssen |
KOMENTAR