Memiliki latar belakang pengusaha membuat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tergerak untuk menjalankan program asistensi bagi daerah-daerah yang memiliki potensi perikanan. Namun, ada aturan yang ketat bagi pemerintah daerah yang ingin bisa mendapatkan asistensi yang digagas tersebut.
"Program KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) hanya akan saya salurkan kalau pemda sudah buat perda pelarangan jual-beli kepiting yang bertelur, ikan yang bertelur, udang yang bertelur, pelarangan penebangan hutan bakau, pelarangan penggunaan bahan kimia di tambak. Kalau itu dibuat, programnya saya lepas," terangnya, di Jakarta (30/10).
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, akan mengajak semua pemangku kepentingan untuk membangun kegiatan ekonomi perikanan dan kelautan yang berkelanjutan. Bahkan, Susi menuturkan akan menggandeng negara-negara lain untuk itu.
Dia bilang, seluruh konsensi yang ada di dunia ini menyebutkan agar kegiatan pembangunan ekonomi harus bersifat berkelanjutan, atau sustainable development. Atas dasar itu, kegiatan di sektor perikanan dan kelautan pun harus juga memperhatikan kaidah-kaidah lingkungan.
"Eropa, Amerika Serikat dan Australia akan saya ajak kerja sama, karena laut bukan milik kita sendiri. Saya yakin mereka mau membantu kita membangun ke ekonomi kelautan yang ramah lingkungan," kata Susi.
Pada praktiknya masih sering ditemukan nelayan atau pengusaha perikanan yang tidak mengikuti kaidah-kaidah perikanan berkelanjutan, seperti penangkapan ikan menggunakan bahan peledak, obat bius, dan tidak dilakukannya pencatatan dan pelaporan hasil tangkapan. Praktik-praktik tersebut secara umum dikategorikan sebagai aktivitas Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU Fishing).
Susi juga mengatakan, akan mengajak seluruh pengusaha sektor bahari, nelayan, media, masyarakat, serta aparat kepolisian dan TNI untuk ikut menjaga. "Mata kita sendiri tidak bisa mengawasi laut kita yang begitu luas. Saya juga akan sowan ke kepolisian dan TNI," ucap Susi.
FAO dalam laporan tahun 2014 menyebutkan estimasi kasar jumlah ikan yang diperoleh dari IUU Fishing dapat mencapai hingga 11-26 juta ton per tahun yang nilainya diperkirakan sebesar 10-23 miliar dolar AS.
Dari data statistik perikanan tangkap Indonesia dan FAO, diperkirakan Indonesia mengalami kelebihan tangkap sebesar 430 ribu ton per tahun, 30 persen dari hasil total tersebut diperkirakan berasal dari kegiatan IUU Fishing.
Apresiasi buat Susi
Sementara, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto, Rabu (29/10), mengaku tidak ragu terhadap komandan barunya itu. Slamet melihat, Susi memiliki kemampuan manajerial luar biasa. "Saya melihat Bu Susi sih oke. Saya tidak menyangsikan," katanya kepada Kompas.com.
Organisasi konservasi lingkungan WWF-Indonesia juga memberikan apresiasi dan dukungan atas langkah-langkah yang telah dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam minggu pertama menjabat.
WWF-Indonesia berpandangan bahwa kebijakan yang diambil Susi Pudjiastuti hingga saat ini selaras dengan prinsip-prinsip perikanan berkelanjutan.
“Prinsip perikanan berkelanjutan mengedepankan praktik perikanan yang ramah lingkungan, memperhatikan keberlanjutan stok ikan, dan menerapkan pengelolaan perikanan yang berbasis ekosistem,” kata Arnold Sitompul, Direktur Konservasi WWF-Indonesia.
Namun, mengacu pada rencana Menteri Susi Pudjiastuti untuk meningkatkan nilai tangkapan hingga 5-6 triliun rupiah, WWF-Indonesia berpandangan pemberantasan IUU Fishing berpotensi meningkatkan pendapatan produksi perikanan Indonesia secara signifikan, tetapi belumlah cukup untuk mencapai target. “Indonesia perlu meningkatkan kualitas hasil tangkapan ikan, bukan meningkatkan jumlah tangkapan, karena saat ini tangkapan ikan sudah berlebih”, tambah Arnold.
Menurutnya, peningkatan kualitas bisa dilakukan diantaranya melalui skema peningkatan pengolahan pasca-tangkap (post harvest processing) dan sertifikasi ekolabel. Melalui upaya peningkatan kualitas perikanan tangkap, jumlah kapal yang beroperasi dan biaya yang dikeluarkan dapat dikurangi, sehingga keuntungan bisnis menjadi lebih besar.
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR