Perusahaan ini juga ikut memberdayakan masyarakat sekitar dengan membeli rumput laut kering dari masyarakat. Petani mendapatkan jaminan harga yang tak akan turun saat pasokan rumput laut melimpah.
Di samping itu, MTJ bersedia membeli ikan tembang yang selama ini tidak dikonsumsi masyarakat dan tidak bisa dijual karena banyak tulangnya. Ikan-ikan tersebut selanjutnya diolah menjadi tepung ikan.
"Kami pasti membeli semua ikan tangkapan hasil nelayan, berapa pun jumlah dan bagaimana pun kualitasnya. Jadi nelayan memiliki jaminan hasil tangkapannya pasti terjual," tutur Direktur PT MTJ Dipa Tamtelahitu.
Namun, usaha MTJ menjalankan bisnis perikanan tak selalu mulus. Pada 2007 perusahaan ini sempat dikait-kaitkan dengan kasus pengumpulan dana non-bujeter oleh Departemen Kelautan yang saat itu dipimpin Rokhmin Dahuri.
ASI Pujiastuti Marine Product
Sementara itu, Susi Pudjiastuti melalui PT ASI Pujiastuti Marine Product juga berhasil mengembangkan bisnisnya, berbarengan dengan pemberdayaan masyarakat Pangandaran. Dia berani membeli ikan dari nelayan dengan harga tinggi, untuk kemudian dibawa langsung ke pembeli di luar negeri.
Karena permintaan dari luar negeri sangat besar, Susi bekerja keras dengan berkeliling Indonesia mencari sumber suplai lobster. Masalah pun timbul, problem justru karena stok sangat banyak, tetapi transportasi, terutama udara, sangat terbatas. Untuk itu, dia menggagas membeli pesawat guna mengangkut pasokan tersebut.
Di sisi lain, langkah Susi yang berani membeli hasil tangkapan nelayan di Pangandaran dengan harga tinggi itu, berhasil membabat tengkulak yang selama ini merugikan nelayan.
Tak dimungkiri, setiap pengusaha memang memiliki sisi-sisi yang terkadang kurang bisa diterima publik. Namun terlepas dari itu, langkah yang ditempuh Tomy Winata dan Susi Pudjiastuti setidaknya bisa menjadi acuan bagi pengusaha lain untuk segera ikut terjun memaksimalkan potensi kelautan Indonesia, tanpa harus mengesampingkan aspek sosial nelayan.
Penulis | : | |
Editor | : | Kontributor Singapura, Ericssen |
KOMENTAR