Lima orang dengan bertelanjang dada membentangkan spanduk kuning bertuliskan "Cagar Alam Ijen Kawasan Konservasi Bukan Konser Musik" di wilayah Desa Jambu arah menuju kawasan Paltuding Ijen, Sabtu (8/11).
"Kami sengaja membentangkan spanduk ini agar semua orang yang menuju ke Paltuding untuk menonton Jazz Ijen tahu bahwa lokasi diselenggarakan Jazz Ijen tersebut adalah wilayah konservasi," kata Rully, salah satu aktivis lingkungan yang melakukan aksi tersebut.
Rully menjelaskan, selain masuk wilayah konservasi, kawasan cagar alam Gunung Ijen merupakan kawasan resapan air yang penting bagi warga Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo.
"Ironisnya Pemkab Banyuwangi tetap melaksanakan pagelaran tersebut walaupun Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur tidak memberikan izin kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk menggelar acara Jazz Ijen di wilayah konsesrvasi cagar alam Gunung Ijen. Apalagi ratusan hutan di kawasan Ijen baru saja terbakar dan saat ini masih ada titik api yang belum padam," ungkap Rully.
Rully juga menjelaskan, jika berdalih untuk penggalangan dana kemanusian, maka kegiatan tersebut bisa dilakukan di tempat lain yang tidak masuk dalam kawasan konservasi. "Masih banyak tempat lain asalkan tidak masuk kawasan konservasi jika memang untuk penggalangan dana," tegasnya.
Rully berharap dengan membentangkan spanduk tersebut, selain untuk menginformasikan kepada masyarakat, diharapkan Pemkab Banyuwangi bisa mengevaluasi kegiatan tersebut.
"Dengan tetap menggelar Jazz Ijen walaupun tanpa ada izin dari BKSDA, Pemkab Banyuwangi telah memberikan contoh yang buruk kepada masyarakat Banyuwangi," kata dia.
Penulis | : | |
Editor | : | Kontributor Singapura, Ericssen |
KOMENTAR