Bulan Juli lalu, pihak Bandar Udara International Kuwait berhasil menggagalkan penyelundupan 2 individu orangutan dari rute penerbangan Jakarta – Kuwait. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya, diketahui bahwa kedua orangutan ini berjenis kelamin betina, berusia 2 tahun dan enam bulan. Pihak Kedutaan Besar Indonesia di Kuwait segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia dan juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait pemulangan kedua bayi orangutan ini.
“Pemerintah Indonesia saat ini sedang mendata jumlah orangutan liar yang diselundupkan secara illegal ke luar negeri dengan harapan bisa dikembalikan ke Indonesia segera,” tutur Tachrir Fathoni, Direktur Jenderal KSDAE.
Ia menambahkan bahwa sesuai dengan peraturan internasional, orangutan yang ada di luar negeri harus kembali ke Indonesia. Kebijakan Pemerintah Indonesia berkomitmen melepasliarkan orangutan ini ke habitat alaminya di hutan.
Salah satu orangutan bernama Moza yang berusia 2 tahun telah dipulangkan ke tanah air pada 13 September lalu. Pemulangan Moza berhasil dilakukan berkat kerjasama Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia dengan KBRI Kuwait. Kini, Moza tengah menjalani masa karantina di Taman Safari Indonesia Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
Satu orangutan lagi bernama Puspa yang kini berusia 10 bulan, masih dirawat di Kebun Binatang Kuwait. Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Dirjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan KBRI Kuwait, bekerja sama dengan Borneo Orangutan Survival Foundation (Yayasan BOS) berhasil memulangkan Puspa pada 23 November 2015.
“Pemulangan orangutan ini merupakan implementasi dari komitmen yang kuat baik dari Pemerintah Indonesia dan pihak berwenang di Kuwait untuk melestarikan spesies yang terancam punah ini seperti yang tercantum di dalam Appendix 1 CITES,” ujar Ahmad Fachmi, Kepala Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Kuwait.!break!
Dalam upaya repatriasi Puspa, Yayasan BOS membantu pemerintah dalam hal penyediaan dana untuk mengirimkan orangutan tersebut, beserta seperangkat panduan protokol terinci (SOP) yang perlu dijalankan untuk melindungi keamanan dan kesejahteraan orangutan selama perjalanan dari Kuwait ke Indonesia. Yayasan BOS juga menyediakan seorang dokter hewan berpengalaman untuk mendampingi kepulangan bayi orangutan tersebut.
“Di balik keberhasilan kita memulangkan dua bayi orangutan dari Kuwait ini, masih tersisa akar masalah yang besar. Penyelundupan dan perdagangan satwa liar yang bisa digagalkan ini merupakan indikasi lemahnya pengawasan di lapangan dan penegakan hukum,” kata Jamartin Sihite, CEO Yayasan BOS.
Menurut Sihite, Timnya di lapangan masih kerap menemukan pemburu satwa bahkan pembalak liar. Yayasan BOS membantu menginformasikan berbagai temuan ini agar aparat di lapangan dapat melakukan tindakan yang tepat.
“Jika kita berniat memberantas penyelundupan dan perdagangan satwa liar, pengawasan di lapangan dan penegakan hukum jelas harus maksimal,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh dokter hewan, orangutan betina mungil ini dalam kondisi sehat, setelah melalui perjalanan panjang selama kurang lebih 10 jam di dalam pesawat.
Puspa dibawa ke instalasi KarantinaTaman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dengan dikawal oleh tim gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan dari Yayasan BOS. Begitu tiba di tempat, Puspa langsung menjalani karantina.!break!
Pemutihan pada Terumbu Karang, Kala Manusia Hancurkan Sendiri Benteng Pertahanan Alaminya
Penulis | : | |
Editor | : | Julie Erikania |
KOMENTAR