"Tarik napas panjang, apakah Anda mendengar Bumi menangis," demikian ungkapan penutup Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Abdon Nababan, dalam acara pleno penutupan Global Landscapes Forum di Palais des Congres, Paris, Minggu (6/12/2015).
Sebelumnya, Abdon Nababan menyerukan agar para negosiator Indonesia di COP 21, Paris, Perancis, mengindahkan pengetahuan yang mengungkapkan bahwa masyarakat adat merupakan penjaga hutan terbaik.
Ia mengingatkan bahwa kebakaran di Indonesia hanya dapat dihentikan dalam jangka panjang jika masyarakat adat diberikan hak atas wilayah adatnya, termasuk hutan dan lahan gambut.
"Dunia tidak pernah tahu secara pasti bagaimana peran masyarakat adat dalam melestarikan hutan yang mewakili salah satu solusi untuk perubahan iklim yang ada," kata Abdon Nababan di hadapan ratusan perwakilan dari negara dunia, pihak swasta, dan lainnya.
Dalam sebuah pembicaraan yang berapi-api di depan ratusan peserta pada acara di Palais des Congres, Abdon meminta negosiator pada konferensi perubahan iklim PBB di Paris untuk mempertimbangkan kembali keputusan yang menghapus teks utama dari perjanjian tentang penyebutan hak asasi manusia.
"Dalam kesempatan ini, saya tegaskan bahwa teks utama perjanjian Paris sepenuhnya menggabungkan hak asasi manusia, terutama masyarakat adat, sebagai strategi operasional untuk memerangi perubahan iklim," kata Nababan.
"Anda tidak bisa melindungi hutan dari Paris, Oslo atau New York. Hanya orang-orang yang telah melindungi hutan yang dapat terus melakukannya, mereka adalah masyarakat adat," lanjut dia.
Di seluruh dunia, menurut penelitian yang dipresentasikan pada Global Landscape Forum, 20 persen karbon di hutan tropis adalah di wilayah adat.
Penelitian sebelumnya telah menunjukkan bahwa hak-hak masyarakat terhadap hutan yang diakui secara hukum dan dilindungi oleh pemerintah sering diterjemahkan ke dalam hutan yang sehat dengan penyimpanan karbon yang tinggi, dan mengurangi deforestasi.
"Bagi mereka yang tidak melihat hubungan antara hak-hak adat teritorial dan lahan, serta perubahan iklim, Anda harus tahu bahwa masyarakat adat adalah penjaga terbaik dari hutan," kata Abdon.
"Namun, untuk terus melakukan pekerjaan ini, dunia perlu mengakui hak-hak masyarakat adat sebagai bagian dari perjanjian tentang perubahan iklim. Pemerintah nasional pun harus membuat hal ini terjadi, jika mereka serius tentang mengurangi emisi," lanjut dia.
Menurut Abdon, masyarakat adat sadar sepenuhnya bahwa mereka memiliki tanggung jawab besar dalam memainkan peran sentral dalam upaya global untuk mencegah bencana perubahan iklim.
"Namun, bagaimana kita bisa melakukan ini, kecuali jika hak-hak kolektif kami diakui? Tanpa masyarakat adat, hutan akan hilang," kata dia.
"Tanpa hutan, kita akan hilang, bersama dengan makanan kita, air kita, hidup kita, dan esensi dari apa yang membuat kita manusia," seru Abdon lagi.
Penulis | : | |
Editor | : | Julie Erikania |
KOMENTAR