Penyelundupan Harimau : Menyamar sebagai pembeli, pihak berwenang menangkap sepasang pedagang satwa liar handal di Sumatera Barat yang sedang mencoba untuk menjual kulit harimau, tulang-tulang dan gigi harimau, dilaporkan oleh Mngabay. Polisi mengatakan bahwa mereka sudah mengikuti kegiatan ilegal mereka sejak 2011 dan mereka sudah menjual sebanyak delapan harimau sumatera.
Penyelundupan Gading : Polisi menagkap empat orang di Bandara Internasional Kenya Jomo Kenyatta yang diduga akan menyelundupkan gading ke China, diumumkan oleh Africa Wildlife Foundation. Anjing pelacak membantu para pihak berwenang menemukan gading yang tersembunyi di dalam bagasi.
Perdagangan Margasatwa : Seorang profesor dari St. Cloud State University di Minnesota mengaku bersalah karena suda menyelundupkan produk gading dan cula badak dengan nilai penjualan sebesar $1,5 Juta dari Amerika Serikat ke Cina, menurut StarTribune. Pengacaranya mengatakan bahwa kliennya tersebut gagal mendapatkan izin yang tepat untuk menangani barang yang berisi bagian-bagian dari hewan yang langka dan dilindungi.
Perburuan Gajah : Polisi di Harare, Zimbabwe menangkap seorang pengusaha yang diyakini sebagai pemimpin sindikat perburuan gajah, dilaporkan oleh AllAfrica. Kelomopok in diduga telah menggunakan dokumen paslu untuk menyelundupkan enam buah gading gajah yang di curi dari Zimbabwe\'s Park yang akan dikirim ke Asia.
Pembunuhan Monyet : Petugas perlindungan Hutan di Nghe An, sebuah provinsi yang berada di Vietnam tengah, mengumumkan bahwa seorang terdakwa pria ini membantai enam monyet yang dilindungi suda membayar denda sebesar $234, dalam berita Thanhnien. Pria tersebut membunuh monyet dan 12 ekor kucing untuk membuat sebuah "glue-like product" yang diyakini dapat menjadi obat. Tim penyelamat hutan sedang menyelidiki apakah terpidana ini memiliki kaitan dengan sebuah perdagangan satwa liar yang terorganisir.
Pemburuan Macan tutul salju : Pihak kepolisian di provinsi Quinhai China menangkap lima orang yang diduga sebagai pelaku pemburuan hewan langka, menurut Business Standard. Pihak berwenag menyinta dua buah mayat dari macan tutul salju, seekor elang emas, enam Bharals (yang dikena juga dengan domba biru Himalaya), enam rusa Goitered, dan tiga ekor domba Argali di rumah para tersangka. Kabar yang melaporkan bahwa Cina akan menghukum orang-orang yang melakukan pemburuan akan dihukum seumur hidup.
Penulis | : | |
Editor | : | endah trisulistiowaty |
KOMENTAR