Badan Nasional Penanggulangan Bencana telah memasang 50 unit sistem peringatan dini rawan longsor yang dipasang di daerah-daerah rawan longsor sebagai langkah antisipasi.
Pemasangan 50 unit sistem peringatan dini tersebut dilakukan oleh BNPB bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) serta Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Selain memasang alat deteksi dini, BNPB juga melatih masyarakat agar dapat melakukan antisipasi bencana secara mandiri.
"Masyarakat kita latih, masyarakat bisa buat denah di sekitarnya, membuat kelompok-kelompok siaga bencana dan mampu melakukan antisipasi," kata Sutopo di Kantor BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (10/2/2016).
Sutopo mengatakan bahwa 50 unit tersebut belum mampu memantau seluruh Indonesia. Masih perlu ratusan ribu tambahan sistem peringatan dini longsor untuk lebih mengefektifkan antisipasi bencana.
Langkah lain yang lebih efektif adalah mengantisipasi bencana longsor adalah menyangkut tata ruang. Menurut Sutopo, dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, disebutkan bahwa penyusunan tata ruang harus berazaskan peta rawan bencana.
"Dengan kondisi seperti itu, hendaknya tata ruang dibuat menyesuaikan wilayah-wilayah yang rawan bencana, baik longsor, banjir, tsunami, erupsi gunung, dan sebagainya," kata Sutopo.
Apabila wilayah pemukiman terlanjur padat, maka pemerintah daerah diharapkan memiliki perhatian lebih untuk melindungi masyarakat dengan membangun mitigasi struktural, seperti penguatan tebing dan penghijauan. Selain itu, dapat pula dilakukan dengan membatasi masyarakat untuk membangun rumah-rumah yang dekat dengan lereng atau daerah-daerah rawan bencana.
Sutopo menambahkan, ada pula upaya mitigasi non-struktural, yaitu melalui pendidikan, pelatihan, sosialisasi, melakukan latihan-latihan bencana, dan sebagainya. Masyarakat dan pemerintah daerah diharapkan juga semakin sadar lingkungan mengingat saat ini pengetahuan terkait penanganan bencana masih belum signifikan.
"Pengetahuan masyarakat tentang kebencanaan belum menjadi sikap. Belum menjadi perilaku masyarakat," ujarnya.
Ia pun menyinggung sikap masyaralat yang masih "latah". Dimana saat terjadi bencana baru lah dilakukan pelatihan beberapa kali secara intens namun kemudian melonggar. Beberapa lama kemudian saat bencana kembali datang, masyarakat baru kembali siaga.
Ia juga mengimbau agar masyarakat selalu siaga dan tanggap, baik ketika terjadi bencana ataupun tidak. Maka itu, perlu pendidikan bagi usia dini serta penerapan regulasi-regulasi yang ada dengan tepat, sehingga masyarakat menjadi betul-betul peduli terhadap ancaman bencana.
"Sehingga revolusi mental adalah menyangkut bagaimana perilaku masyarakat dan pemerintah betul-betul peduli bencana," kata dia.
Penulis | : | |
Editor | : | Irfan Hasuki |
KOMENTAR