4. Arab Saudi
Di Arab Saudi, eksekusi mati meningkat hingga 76 persen pada 2015 dibandingkan dengan 2014. Metode hukuman mati yang paling sering digunakan di jantung teluk ini adalah pemenggalan kepala. Kasus yang berujung vonis mati berkisar antara pembunuhan, penyeludupan hingga praktik dukun.
5. Amerika Serikat
Negara adidaya ini menghukum mati sebanyak 28 orang pada 2015. Sebagian besar metode yang digunakan adalah suntikan racun. Metode pilihan AS mendulang banyak kontroversi karena dinilai tidak efisien melumat nyawa terhukum. Pada eksekusi tahun 2013, seorang tahanan sekarat selama 39 menit setelah mendapat suntikan racun.
Di luar lima besar dalam daftar negara-negara yang paling banyak menjalankan hukuman mati, terdapat Indonesia pada peringkat sembilan, di bawah Bangladesh, Chad, India.
Baru-baru ini, Pemerintah Indonesia memutuskan kembali mengeksekusi mati 14 terpidana mati narkotika, termasuk 10 warga negara asing.
Eksekusi akhirnya dilakukan terhadap empat terpidana mati tersebut pada Jumat (29/7/2016) dini hari, sementara 10 lainnya masih dalam masa penangguhan.
Ini adalah kali ketiga eksekusi di bawah kepemimpinan Jokowi. Eksekusi pertama dilakukan terhadap 6 terpidana pada 18 Januari 2015 lalu. Sedangkan 8 orang berikutnya dieksekusi pada gelombang kedua, 29 April 2015.
Masa Depan Pengolahan Sampah Elektronik Ada di Tangan Negara-negara Terbelakang?
Penulis | : | |
Editor | : | Julie Erikania |
KOMENTAR