Satu-satunya penanganan untuk penyakit katarak adalah operasi katarak untuk mengganti lensa alami mata yang sudah keruh menjadi lensa buatan. Namun, penglihatan bisa menjadi keruh kembali pascaoperasi.
Banyak orang awam menyebut kondisi ini sebagai katarak sekunder, meski katarak tidak akan bisa terjadi kembali setelah dioperasi. Dokter Rita Polana, SpM berkata bahwa yang istilah yang tepat adalah kekeruhan kapsul posterior (PCO).
Dijelaskannya dalam acara diskusi kesehatan mata yang digelar oleh RS Pondok Indah Group di Jakarta, Jumat (6/10/2017), PCO terjadi ketika membran atau kapsul yang menjadi tempat lensa buatan mengalami penebalan dan menjadi keruh. Akibatnya, sinar cahaya yang masuk ke mata terganggu dan penglihatan menurun tajam.
(Baca juga: Mirip Mata Kucing, Waspadai Kanker Retinoblastoma)
“Jadi, di pinggir lensa itu ada sel yang memberikan nutrisi. Meskipun kita sudah sedot-sedot selnya (ketika operasi katarak), kalau ketinggalan satu sel, dia akan memperbanyak diri dan menyusup-nyusup di antara lensa tanam sehingga terjadi kekeruhan,” ujarnya.
Hal ini, kata Rita, biasanya terjadi dalam dua tahun setelah operasi katarak, walaupun ada beberapa kasus yang langsung terjadi dalam hitungan bulan.
Untuk menangani PCO, dokter spesialis mata akan melakukan tindakan YAG Laser Capsulotomy.
Dalam prosedur noninvasif ini, dokter akan memakai lensa khusus untuk mengaplikasikan sinar cahaya merah ke kapsul lensa. Laser kemudian akan diarahkan untuk membuat lubang di tengah kapsul yang dapat membiarkan cahaya masuk dengan baik.
“Terus sisanya ke mana? Nanti dia akan mengkerut dan diresap oleh tubuh kita,” kata Rita.
Setelah melakukan tindakan laser, penglihatan pasien akan tetap kabur selama beberapa jam karena pupil masih berdilatasi. Oleh karena itu, pasien tidak diperbolehkan untuk menyetir tindakan.
(Baca juga: Begini Cara Mudah dan Cepat Mengatasi Mata Bintitan)
Dokter juga akan memberikan obat radang yang harus dikonsumsi selama satu hingga dua minggu. Pakailah obat tersebut sesuai anjuran dokter dan lakukan kontrol sesuai jadwal, setidaknya setahun sekali.
Kontrol ini sangat diperlukan untuk mengetahui ada atau tidaknya komplikasi akibat tindakan laser. Komplikasi termasuk terbentuknya lubang-lubang kecil atau pitting pada lensa tanam, edema atau pembengkakan kornea karena cairan bertambah, pendarahan pada iris mata, meningkatya tekanan intraokular, edema makula, dan pelepasan retina.
Artikel isi sudah pernah dipublikasikan sebelumnya di Kompas.com dengan judul Kenapa Penglihatan Bisa Buram Kembali setelah Operasi Katarak?
Penulis | : | |
Editor | : | Julie Erikania |
KOMENTAR