Alun-alun Bandung memiliki perbedaan dengan alun-alun yang ada di Kota Yogyakarta dan Surakarta. Di kedua kota tersebut terdapat dua alun-alun di sisi utara dan selatan sehingga mengapit keraton. Ini menunjukkan keberadaan alun-alun pada masa Majapahit.
“Yogyakarta dan Surakarta merupakan pusat politik dari dua kerajaan, yakni Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kasunanan Surakarta. Sementara itu, Kota Bandung merupakan pusat politik Kabupaten Bandung sehingga tidak memiliki kesejajaran dengan kerajaan atau kesultanan,” tulis Miftahul.
Baca Juga: Beringin dan Alun-Alun bagi Aktivitas Masyarakat Jawa Tahun 1910
Alun-alun Kota Bandung pada Masa Kolonial
Pada saat itu bandung hanya sebuah kabupaten, walaupun para bupati Bandung memiliki hubungan kekerabatan dengan raja-raja di Sunda. Selain itu, saat dibangun pada Mei-September 1810, Kabupaten Bandung merupakan salah satu wilayah yang berada di bawah kekuasaan pemerintah Hindia Belanda.
Di masa kolonial, alun-alun Kota Bandung tidak memiliki perbedaan dengan masa kerajaan, hanya terdapat bangunan tambahan seperti penjara dan kantor asisten residen atau controleur pada sisi utara atau timur.
Di tahun 1930-an, bangunan babancong atau bangunan tempat untuk bupati berpidato saat acara-acara resmi atau untuk orang kepercayaannya menyampaikan pengumuman kepada rakyatnya telah menghilang. Saat ini menurut tim peneliti, bangunan babancong hanya ada di Alun-alun Garut dan Manonjaya.
Hingga tahun 1940-an, masih terdapat dua pohon beringin besar di tengah-tengah Alun-alun Bandung dan enam buah pohon beringin lainnya. Kedua pohon tersebut diberi nama Wilhelminaboom dan Julianaboom dimana sebelumnya dipercaya masyarakat dengan lambang kewibawaan bupati dengan kekuasaannya menjadi pengayom rakyatnya.
Namun pemerintah Hindia Belanda mengambil alih kepercayaan tersebut dan diganti menjadi simbol kekuasaan Ratu Belanda atas wilayah Hindia Belanda dengan pemagaran alun-alun dan penggantian nama dari pohon beringin menjadi nama Ratu Belanda.
“Dalam perkembangannya, Alun-alun Bandung mengalami pergeseran baik secara simbolik maupun makna,” jelas Miftahul.
Penulis | : | Ratu Haiu Dianee |
Editor | : | Warsono |
KOMENTAR