Mereka menghadapi keputusan yang sulit: mengurangi jumlah penumpang atau mengambil risiko semua orang mati kelaparan dan kehausan.
Dalam tindakan yang kejam dan tidak berperasaan, para kru memutuskan untuk membuang budak-budak yang sakit dan lemah ke laut. Mereka percaya bahwa budak tidak lebih dari sekedar kargo, dan mereka dapat menuntut kompensasi atas kerugian mereka dari pemilik kapal.
Selama beberapa hari, lebih dari 130 budak dibuang ke laut. Mereka dirantai dan dibuang ke laut, lalu ditenggelamkan atau dimakan hiu. Beberapa budak mencoba melawan, tetapi mereka tetap dipukuli dan dibuang ke laut.
Kapten kapal, Luke Collingwood, kemudian mengeklaim bahwa para budak tersebut dibuang ke laut karena mereka sakit dan kemungkinan besar akan mati.
Namun jelas bagi banyak orang bahwa ini bohong. Budak-budak tersebut dibuang ke laut untuk menyelamatkan nyawa awak kapal dan untuk meningkatkan keuntungan yang diperoleh pemilik kapal dari penjualan budak yang tersisa.
Kasus Pengadilan
Kasus pengadilan setelah perjalanan Zong merupakan kasus penting dalam perjuangan melawan perdagangan budak di Inggris.
Kasus ini dibawa ke pengadilan di London pada tahun 1783, dua tahun setelah pelayaran kapal, dan menarik banyak perhatian publik.
Kasus ini diajukan oleh pemilik kapal, yang meminta kompensasi atas hilangnya "kargo" mereka—budak Afrika yang dibuang ke laut.
Pemilik kapal berpendapat bahwa para budak tersebut dibuang karena mereka sakit dan sekarat, dan bahwa mereka telah bertindak demi kepentingan terbaik budak-budak lain di kapal tersebut dan untuk menyelamatkan nyawa para awak kapal.
Namun, gerakan abolisionis dan penentang perdagangan budak lainnya melihat kasus ini sebagai peluang untuk menantang perlakuan brutal dan tidak manusiawi terhadap budak Afrika selama perdagangan budak transatlantik.
Mereka berargumentasi bahwa para budak tersebut dibuang ke laut demi menyelamatkan nyawa awak kapal dan meningkatkan keuntungan pemilik kapal.
Source | : | History |
Penulis | : | Hanny Nur Fadhilah |
Editor | : | Warsono |
KOMENTAR