Nationalgeographic.co.id - Sebelum menjadi kemaharajaan, Kekaisaran Romawi pernah mengadopsi pemerintahan republik sejak 509 SM hingga 26 SM. Bentuk republik ini diadopsi setelah Servius Tullius, raja Romawi kuno, digulingkan akibat penyalahgunaan kekuasaan.
Pemimpin Republik Romawi disebut sebagai konsul. Tatanannya berlangsung secara demokratis dengan perwakilan oleh senat. Para senat akan memberikan masukan tentang peraturan pemerintahan, tata kota, dan kependudukan.
Senat menjadi satu-satunya badan pemerintahan republik hingga 494 SM. Kaum Plebeian atau kelas pekerja melakukan pemogokan. Aksi ini membuat pemerintah membentuk Dewan Pleb (Concilium Plebis).
Dewan Plebis memilih pejabatnya sendiri dan merancang peraturan yang harus dipatuhi kelas plebeian. Bahkan, Dewan Plebis memperoleh kekuasaan besar dengan menciptakan peraturan yang mengikat seluruh masyarakat Republik Romawi dalam sejarah kuno pada 287 SM.
Selain Dewan Plebis, pemerintah Republik Romawi dalam sejarah dunia kuno membentuk badan legislatif yang membuat undang-undang.
Badan pertama adalah Comita Centuriata yang berwenang mengesahkan UU, memilih hakim, merencanakan perang, pertimbangan ajuan banding, dan hubungan luar negeri.
Kemudian ada pula Comita Tributa, yakni Majelis Suku. Suku di sini bukanlah berdasarkan etnis, melainkan kondisi geografis, seperti tingkat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Indonesia. Majelis Suku hanya boleh diisi oleh laki-laki dewasa dan merdeka, bukan budak. Mereka akan membahas putusan legislatif tentang isu lokal.
Dengan adanya badan legislatif, dua konsul akan dipilih dan menjabat selama satu tahun sebagai kepala negara. Konsul ini akan memimpin senat dan memimpin kampanye militer. Konsul pertama Republik Romawi adalah Lucius Junius Brutus dan Lucius Tarquinius Collatinus.
Jatuhnya Republik Romawi
Republik Romawi hanya bertahan dua abad. Berbeda dengan kerajaan dan kekaisaran, republik akan runtuh akibat ancaman internal seperti perang saudara dan masalah politik. Itu pula yang terjadi pada Republik Romawi.
Dalam sejarah dunia kuno, Republik Romawi mengalami ancaman akibat permintaan kewarganegaraan dari suku-suku sekutu pada awal abad pertama SM. Selama ini, sekutu-sekutu Romawi kerap mengirimkan upeti dan menyediakan tentara, namun tidak dianggap sebagai warga negara, bagai sapi peras tanpa hak kewarganegaraan.
Ada alasan mengapa Republik Romawi enggan memberi kewarganegaraan suku-suku sekutu. Senat memperingatkan lembaga-lembaga pemerintahan lainnya, termasuk konsul, bahwa memberi kewarganegaraan akan berbahaya bagi tatanan negara.
Penulis | : | Afkar Aristoteles Mukhaer |
Editor | : | Utomo Priyambodo |
KOMENTAR