Ia kemudian membagi wilayah kekaisaran yang luas menjadi 26 provinsi atau satrapi. Masing-masing satrapi dipimpin oleh seorang satrap yang menjalankan pemerintahan atas nama raja, memastikan bahwa wilayah yang baru ditaklukkan tetap stabil dan terkendali.
"Sistem satrapi ini bukan hanya inovasi administrasi, tetapi juga cerminan dari ambisi besar Kekaisaran Akhemeniyah untuk memadukan keragaman budaya dan tradisi di bawah satu pemerintahan yang terpusat," papar Rachel.
Dengan pembagian kekuasaan yang terorganisir ini, Persia mampu mempertahankan kontrol atas wilayah yang membentang dari Asia Tengah hingga Laut Tengah selama berabad-abad.
Peran satrap dalam Kekaisaran Persia sangat penting dan penuh tanggung jawab. Sebagai gubernur yang ditunjuk langsung oleh raja, mereka memegang kendali atas tanah dan rakyat yang berada dalam wilayah satrapi mereka.
Satrap bertugas melindungi wilayahnya dari ancaman luar, menegakkan hukum sebagai hakim tertinggi, serta mengumpulkan pajak yang kemudian disetorkan sebagai upeti tahunan kepada raja.
Mereka juga bertanggung jawab atas stabilitas daerah yang mereka pimpin, termasuk mengangkat dan memberhentikan pejabat lokal serta menumpas pemberontakan yang berpotensi mengancam kekuasaan pusat.
Namun, memberikan kekuasaan yang begitu besar kepada satrap juga menimbulkan risiko, terutama karena otonomi ini bisa memicu ambisi pribadi yang berbahaya bagi kestabilan kekaisaran.
Untuk mengatasi risiko ini, raja menerapkan pengawasan ketat terhadap para satrap. Salah satu mekanisme kontrol utama adalah pengiriman seorang pejabat khusus yang dikenal sebagai "mata raja."
Sekretaris kerajaan ini bertugas melakukan inspeksi rutin ke setiap satrapi, biasanya setahun sekali, untuk memastikan para satrap tetap setia kepada raja dan menjalankan tugasnya sesuai perintah pusat.
Selain itu, para satrap tidak memerintah sendirian. Mereka didampingi oleh sebuah dewan penasihat Persia yang juga bertanggung jawab langsung kepada raja.
Untuk mencegah para satrap menjadi terlalu kuat, Cyrus yang Agung membagi tanggung jawab di setiap satrapi dengan menunjuk dua pejabat penting lainnya: kepala keuangan provinsi (Ganzabara) dan kepala militer, yang keduanya melapor langsung kepada raja. Dengan cara ini, kekuasaan satrap terpecah, sehingga tidak ada satu figur yang mampu mengendalikan semua aspek pemerintahan di wilayahnya.
Baca Juga: Prasasti Behistun: Pesan Darius I bagi Kekaisaran Persia dan Dunia
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR