Dipungut langsung oleh Firaun
Gandum bukanlah satu-satunya sumber pendapatan bagi negara Mesir Kuno. Selain pajak hasil panen, negara juga membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar untuk membangun berbagai proyek megah, seperti kuil dan piramida.
Untuk memenuhi kebutuhan ini, pemerintah Mesir memberlakukan sistem corvée. Sistem ini mengharuskan semua warga negara, kecuali mereka yang memiliki jabatan resmi, untuk bekerja secara paksa pada proyek-proyek publik seperti mengolah lahan, menambang, atau membangun.
Selama Kerajaan Lama (2649-2130 SM), sistem pengumpulan pajak cukup unik.
Pemerintah tidak memungut pajak secara langsung dari setiap individu, melainkan melalui pemilik tanah. Para pemilik tanah bertanggung jawab mengumpulkan sumbangan dari pengikut mereka, lalu menyerahkannya kepada negara.
Pada masa itu, Mesir telah memiliki sistem pemerintahan pusat yang kuat dengan Firaun sebagai pemimpin tertinggi. Negara terbagi menjadi beberapa provinsi kecil yang disebut nome.
Untuk memastikan para gubernur provinsi (nomarkh) melaporkan kekayaan wilayahnya secara akurat, Firaun melakukan kunjungan rutin ke seluruh penjuru negeri, yang dikenal sebagai Shemsu Hor atau Pengikut Horus. Kunjungan ini biasanya dilakukan setahun atau dua tahun sekali.
Dengan melakukan kunjungan langsung, Firaun dapat mengumpulkan pajak secara mandiri tanpa harus bergantung pada pejabat lokal. Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja para pejabat dan mempererat hubungan antara Firaun dengan rakyatnya.
Sebagaimana dijelaskan oleh Wilkinson dalam bukunya, The Rise and Fall of Ancient Egypt, kunjungan tersebut memungkinkan Firaun untuk "menjadi kehadiran yang terlihat dalam kehidupan rakyatnya [dan] memungkinkan para pejabatnya untuk mengawasi dengan ketat segala sesuatu yang terjadi di seluruh negeri."
Potong hidung untuk pengemplang pajak
Pada masa Kerajaan Tengah (2030-1650 SM), Mesir Kuno mengalami perubahan signifikan dalam sistem perpajakan. Jika sebelumnya pajak lebih bersifat umum, pada periode ini pemerintah mulai mewajibkan setiap individu untuk membayar pajak.
Baca Juga: Rupa-Rupa Pajak dalam Sejarah Manusia: dari Urine hingga Janggut
KOMENTAR