Mengingat lahan tersebut terdapat tiga jenis hutan. Hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi.
Menurut Putri Hana Syafitri, penulis studi lingkungan di Kompasiana, Hutan Konservasi mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman, tumbuhan, dan satwa serta ekosistemnya.
Kemudian Hutan Lindung adalah kawasan perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
Dan yang ketiga, hutan produksi yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan.
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor mengatakan pembangunan ibu kota hanya akan dibangun pada bagian hutan produksi.
Menteri PUPR, Bambang Brodjonegoro juga mengatakan hutan lindung tidak akan diganggu. Lahan yang akan digunakan hanyalah hutan produksi.
Meski begitu, melansir dari BBC Indonesia, juru kampanye senior Greenpeace, Jasmine Puteri, tetap khawatir dampak lingkungan yang ditimbulkan mengingat kebutuhan lahan proyek ini sangat mungkin meningkat.