Pemindahan Ibu Kota Negara Disepakati, Akan Seperti Apa Nasib Hutan Kalimantan Calon Pengganti Ibu Kota Baru?

By Mahmud Zulfikar, Rabu, 28 Agustus 2019 | 07:44 WIB
Presiden Joko Widodo meninjau kawasan Bukit Soeharto di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, yang menjadi salah satu lokasi calon Ibu Kota baru, Selasa (7/5/2019). ((Biro pers setpres))

Mengingat lahan tersebut terdapat tiga jenis hutan. Hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi.

Menurut Putri Hana Syafitri, penulis studi lingkungan di Kompasiana, Hutan Konservasi mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman, tumbuhan, dan satwa serta ekosistemnya.

Kemudian Hutan Lindung adalah kawasan perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.

Ibu kota pindah ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. (kompas.com)

Dan yang ketiga, hutan produksi yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan.

Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor mengatakan pembangunan ibu kota hanya akan dibangun pada bagian hutan produksi.

Baca Juga: Indonesia Darurat Kekeringan, Daerah Timur Indonesia Justru Hujan Turun Melanda. Begini Jawaban BMKG...

Menteri PUPR, Bambang Brodjonegoro juga mengatakan hutan lindung tidak akan diganggu. Lahan yang akan digunakan hanyalah hutan produksi.

Meski begitu, melansir dari BBC Indonesia, juru kampanye senior Greenpeace, Jasmine Puteri, tetap khawatir dampak lingkungan yang ditimbulkan mengingat kebutuhan lahan proyek ini sangat mungkin meningkat.