Candi Serut, yang terletak sangat dekat dengan perkampungan warga ini, berbentuk miring. Belum diketahui penyebab kemiringan itu, disengaja, anjlok, atau ada sebab lain.
Yang pasti, kemiringan Candi Serut tetap dipertahankan pada saat pemugaran mengingat salah satu syarat pemugaran adalah harus sesuai dengan aslinya. Sebanyak 53 candi dan unur bata di Batujaya diyakini hadir pada masa Kerajaan Tarumanegara pada abad ke-5 Masehi.
Semua itu dikelola BPCB Serang, yang bertanggung jawab kepada Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemedikbud) dan dimonitor Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kemendikbud.
Nama BPCB Serang merujuk pada lokasi kantor pusatnya, yakni di Serang, Banten. Namun, BPCB Serang ini menaungi 1.059 cagar budaya yang tersebar di empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Lampung, termasuk Batujaya.
Situs Batujaya menjadi prioritas pelestarian sejak ditemukan pada tahun 1984 oleh tim dari Jurusan Arkeologi Universitas Indonesia (berdasarkan informasi warga) yang saat itu sedang meneliti situs Cibuaya. Banyak penemuan menarik di sini selain percandian.