Kisah Perbudakan Rasis di Perkebunan Medan Pada Era Penjajahan Belanda

By National Geographic Indonesia, Senin, 13 Juli 2020 | 09:51 WIB
Para kuli memilah daun tembakau di gudang tembakau di Deli Medan, yang diawasi oleh mandor Belanda, 1897. (www.nationaalarchief.nl)

Pada 1928, patung Jacob Theodoor Cremer didirikan di depan gedung kantor Asosiasi Perkebunan Deli (sekarang rumah sakit militer Putri Hijau) dengan tulisan “Cremer, 1847-1923. Pendiri perkebunan tembakau Deli, pendiri perusahaan kereta api di Deli, pejuang yang tak kenal lelah untuk kepentingan negara perkebunan ini”.

Kedua monumen ini sudah tidak ada lagi, tapi warisan kuli kontrak dari kedua tokoh kolonial ini masih dapat dirasakan sampai saat ini di Sumatera Utara.

Awal kuli kontrak di Deli

Syahdan, Jacob Nienhuys, pedagang tembakau Belanda datang ke Labuhan Deli di Sumatera Utara pada 1863. Berbeda dengan Jawa, pantai timur Sumatera yang dikuasai oleh Sultan Deli masih belum banyak disentuh oleh pemerintah kolonial Belanda.

Labuhan masih kampung kecil dekat Belawan yang hanya didiami 2000 penduduk Melayu dan sekitar 20 orang Cina dan 100 orang India.

Kebijakan cultuurstelsel (tanam paksa) baru dihapuskan, dan pemerintah kolonial Belanda menerapkan sistem ekonomi liberal di Hindia Belanda yang terbuka untuk perusahaan swasta.

Sultan Deli, Sultan Ma’mun Al Rashid Perkasa Alam (1853-1924), berminat mengembangkan tanah di Deli sebagai daerah perkebunan. Dia memberikan konsesi tanah kepada Nienhuys untuk menanam tembakau. Masalah pertama yang dihadapi adalah kurangnya tenaga kerja. Orang Melayu dan Batak tidak mau bekerja sebagai buruh perkebunan.

Nienhuys kemudian mencari tenaga kerja dengan “mengimpor” 120 kuli Cina dari Penang, Malaysia pada 1864. Setelah percobaan beberapa tahun, Nienhuys sukses mengembangkan tembakau Deli sebagai pembungkus cerutu berkualitas tinggi yang diminati perokok Eropa dan Amerika.

Dengan bantuan modal dari investor di Rotterdam, Nienhuys mendirikan Deli Maatschappij dan mengembangkan perkebunan Deli secara besar-besaran.

Dengan pesatnya perkembangan perkebunan, keperluan buruh kebun juga semakin banyak. Setiap tahun, ribuan buruh Cina didatangkan dari Penang dan Singapura. Selain itu buruh dari Jawa, Banjar, dan India juga didatangkan.

Pada 1890 tercatat lebih dari 20.000 kuli Cina diangkut ke tanah Deli sebagai buruh kebun. Dengan upah kuli yang murah, usaha tembakau Deli sangat menguntungkan. Tahun 1896, tercatat penjualan 190.000 bal tembakau Deli di Amsterdam yang menghasilkan 32 juta guilder. Kalau dikonversi dengan uang sekarang sekitar US$450 juta atau Rp6,5 triliun.

Total penjualan tembakau Deli yang diraup pekebun kolonial dari 1864 sampai 1938 mencapai 2,77 miliar Guilder, atau konversi dengan uang sekarang sekitar US$40 miliar (Rp581 triliun).

Rasisme kulit putih

Perlakuan perusahaan perkebunan Belanda terhadap kuli tidak lebih dari perbudakan.