109 Hewan Hidup Ditemukan dalam Bagasi Nithya dan Zakia Menuju India

By Utomo Priyambodo, Sabtu, 9 Juli 2022 | 10:00 WIB
Landak putih. (PxHere)

Nationalgeographic.co.id—Upaya penyelundupan ratusan hewan liar hidup berhasil digagalkan. Dua wanita ditangkap di Bandara Suvarnabhumi di Thailand karena diduga berusaha menyelundupkan sekitar 109 hewan hidup ke negara asal mereka di India pada hari Senin lalu.

The Bangkok Post mengidentifikasi salah satu dari dua wanita itu sebagai Nithya Raja yang berusia 38 tahun. Satu wanita lainnya adalah Zakia Sulthana Ebrahim yang masih berusia 24 tahun.

Kejadian ini, meski dramatis, bukanlah hal yang aneh. TRAFFIC, sebuah kelompok pengawas perdagangan satwa liar dan tumbuhan di seluruh dunia, menerbitkan sebuah laporan pada Maret 2022 yang secara khusus berfokus pada perdagangan satwa liar melalui bandara-bandara India.

Laporan tersebut menyatakan bahwa fenomena ini adalah "perdagangan ilegal terbesar keempat di dunia setelah perdagangan senjata, narkoba, dan manusia, dan sering dikaitkan dengan bentuk kejahatan serius lainnya seperti penipuan, pencucian uang, dan korupsi."

Laporan tersebut menjelaskan bahwa India tunduk pada sejumlah perjanjian ketat, baik nasional maupun internasional, yang membatasi perdagangan satwa liar. Namun, perdagangan satwa liar ilegal melalui bandara-bandara India merajalela dan terus meningkat.

Selain itu, laporan tersebut menjelaskan bahwa modus penyelundupan yang paling umum adalah:

1. Melalui bagasi terdaftar atau barang jinjing

2. Penyembunyian dalam pakaian atau perangkat yang dapat dikenakan

3. pernyataan yang salah tentang spesies yang dilindungi

Baca Juga: Penyelundupan Kura-kura di Pesawat, Kali Ini Ditempatkan Dalam Kotak Roti

Baca Juga: Lagi, Warga Rusia Tertangkap Selundupkan Hewan yang Dilindungi

Baca Juga: Selundupkan Sisik Trenggiling, Dua Warga Tiongkok ini Ditahan