"Pemadaman di Jawa menyadarkan konsumen di luar Jawa yang masih sering alami pemadaman bergilir. Berdasarkan hitungan kami pemadaman di level Jawa sudah relatif lebih kecil, tetapi di daerah luar Jawa masih cukup signifikan." Jelas Tulus lagi.
Ini memang cukup mengherankan, semenjak kejadian listrik padam hari Minggu (4/8/2019) kemarin, serentak media ramai memberitakan musibah ini.
Tapi, pemadaman listrik yang terjadi di luar Jawa bisa dikatakan setiap hari terjadi, tapi apakah seribut insiden di Jawa? Kita tahu jawabannya, tidak.
"Sempat ada pesan Whatsapp ke kami, kalau PLN akan memberikan kompensasi 1 triliun kepada konsumen yang menjadi korban, maka seharusnya konsumen di Halmahera, dia bilang 'kami harus 50 triliun kerugiannya', karena setiap hari mati'". Ucap Tulus lebih jelas.
Baca Juga: Tumpahan Minyak, Bencana Industri yang Sangat Merugikan Manusia dan Alam
"Mengenai kompensasi kepada masyarakat sudah ada aturannya permen ESDM, dan PLN berkomitmen untuk melaksanakan hal tersebut," kata Sripeni usai menerima Presiden Jokowi di Kantor Pusat PT PLN, Jakarta, Senin (5/8/2019) mengutip dari Kompas.com.
Ketentuan kompensasi konsumen sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.
Konsumen akan menerima kompensasi berupa pengurangan tagihan listrik.
Lantas bagaimana kabarnya konsumen di luar wilayah Jawa yang sering alami pemadaman listrik bergilir? Haruskah kita bertanya kepada rumput yang bergoyang?
Source | : | Kompas.com,TV One |
Penulis | : | Mahmud Zulfikar |
Editor | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |
KOMENTAR