Nationalgeographic.co.id - Perbudakan modern adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Beberapa jenis perbudakan, seperti perdagangan seks, banyak diketahui, namun banyak lain yang belum terungkap. Perbudakan terjadi di banyak industri – termasuk restoran, pekerjaan rumah tangga, elektronik, konstruksi, tekstil, baja, dan makanan laut.
Tapi ada beberapa tepatnya orang yang hidup dalam perbudakan saat ini? Dalam pengukuran perbudakan modern, baik di Amerika Serikat (AS) maupun di seluruh dunia, terdapat perkiraan yang berbeda dan inkosisten.
Sebagai peneliti perbudakan modern, saya tahu bahwa menghitung prevalensi perbudakan sama seperti menjadi jarum di tumpukan jerami. Angka yang tepat itu sulit dicapai – namun ketepatan penting untuk menciptakan kebijakan yang lebih baik dalam membebaskan orang dari perbudakan dan membantu mereka melakukan transisi yang sulit menuju kebebasan.
Baca Juga: Kecanduan Gawai Bagai Zombi? Berikut Cara Untuk Menghentikannya
Pengertian perbudakan modern telah berubah seiring waktu.
Pada 1926, Liga Bangsa-Bangsa mengartikan perbudakan sebagai “status atau kondisi seseorang dalam keadaan pemilikan sebagian atau seluruhnya oleh orang lain”. Perserikatan Bangsa-Bangsa memperluas pengertian ini pada 1956 untuk mencakup kawin paksa dan lebih banyak perlindungan terhadap hak-hak perempuan.
Pengertian ini berubah lagi pada 2000. PBB memperkenalkan istilah “perdagangan orang” dan menghilangkan penyebutan kawin paksa dari Protokol Palermo yang sudah banyak diadopsi. Namun pada 2013, Sidang Umum PBB mengakui kawin paksa sebagai suatu bentuk perbudakan.
Pengertian itu penting karena mempengaruhi bagaimana masyarakat dan pembuat kebijakan menginterpretasikan masalah. Dalam sidang hukum, misalnya, istilah “perdagangan manusia” dapat bernuansa positif dibanding “perbudakan”.
Bagi peneliti, nuansa juga penting dalam memperkirakan jumlah orang yang diperbudak. Beberapa organisasi memasukkan kawin paksa dalam perkiraan mereka tentang perbudakan modern; sementara organisasi lain tidak.
Dan masih ada lagi yang tidak setuju memasukkan kondisi pekerjaan yang keras dilabeli perbudakan. Organisasi Buruh Internasional (ILO) menyebut ,“Tidak semua anak-anak yang terdampak pekerjaan berbahaya itu ‘budak’ dan tidak semua pekerja yang tidak menerima upah yang adil itu dipaksa”.
Di antara perkiraan yang sudah diterbitkan terkait kawin paksa, angkanya mengejutkan. Dalam perkiraaan UNICEF, ada 650 juta perempuan muda dan dewasa yang hidup saat yang menikah sebelum usia 18 tahun.
Source | : | The Conversation Indonesia |
Penulis | : | National Geographic Indonesia |
Editor | : | Gita Laras Widyaningrum |
KOMENTAR