Nationalgeographic.co.id—Salah satu kicauan Elon Musk di Twitter pada 2020 lalu berbuntut panjang. Ia dan dewan direksi Tesla harus menghadapi gugatan dari salah satu investor gara-gara kicauan tersebut. Sebagai informasi, Tesla adalah perusahaan otomotif paling inovatif dengan inisiasinya menciptakan mobil listrik dan Elon Musk merupakan pendiri sekaligus CEO-nya.
Gugatan yang muncul baru-baru ini terhadap Musk dan dewan direksi Tesla dilayangkan oleh seorang investor bernama Chase Gharrity. Gugatan tersebut dilayangkan di Delaware, Amerika Serikat (AS), pekan ini.
Berdasarkan laporan Business Insider yang dikutip Kompas.com, gugatan tersebut dilayangkan karena kicauan Elon Musk yang dianggap melanggar kesepakatan dengan Komisi Pasar Modal AS (SEC). Salah satu yang dipermasalahkan adalah kicauan berbunyi "Saham Tesla terlalu tinggi". Beberapa jam setelah mengunggah twit tersebut, harga saham Tesla terperosok hingga 10 persen.
Isi gugatan itu juga menuding bahwa dewan direksi Tesla gagal dalam mencegah Musk yang sering memberi komentar soal saham di media sosial Twitter. Pasalnya, pendiri sekaligus CEO Tesla dan SpaceX itu kerap melontarkan pernyataan lewat akun Twitter-nya yang kemudian sangat mempengaruhi harga saham.
"Perilaku Elon Musk yang salah telah menyebabkan, dan akan terus menyebabkan, kerugian substansial bagi Tesla," tertulis dalam gugatan tersebut.
Baca Juga: Proyek Elon Musk di Papua Dinilai Dapat Mengancam Lingkungan
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Utomo Priyambodo |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR