Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang mengusung icon sebagai kota budaya terlihat serius dalam penanganan Kawasan Cagar Budaya (KCB). Baru saja, pemerintah Kota Yogyakarta mengusulkan kembali tiga kawasan untuk dijadikan KCB.
Tiga kawasan yang direkomendasikan untuk disahkan menjadi KCB yakni kawasan Pengok, Baciro, dan Jetis. Kawasan ini dinilai layak sebagai KCB karena punya sejarah dan arsitektur bangunan cagar budaya.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pelestarian Nilai-nilai Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta Widiyastuti memaparkan tentang keistimewaan ketiga kawasan tersebut. Kawasan Pengok merupakan kawasan sejarah perkembangan stasiun kereta api. Sementara itu baik kawasan Pengok, Baciro, serta Jetis dikelilingi oleh arsitektur bangunan rumah yang bercirikan arsitektur indis.
“Saat ini di Yogyakarta hanya terdapat lima kawasan KCB yakni Malioboro, Pakualaman, Kotagede, Keraton serta Kotabaru,” paparnya di Yogyakarta, Selasa (28/8).
Ia mengatakan penetapan KCB berguna agar keaslian cagar budaya lebih menonjol. Hal ini juga berguna untuk menyelamatkan bangunan cagar budaya agar tidak punah dan terhindar untuk kepentingan bisnis. “Sampai saat ini, penetapan KCB ini masih menunggu proses penilaian oleh tim cagar budaya,” katanya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Muhammad Fauzan mengatkan tiga kawasan ini sudah diusulkan sejak 2011 lalu. Sembari menunggu penilaian, ia berharap seluruh pihak bisa melakukan proteksi terhadap keberadaan KCB di tiga kawasan tadi.
“Proteksi dimaksudkan agar bangunan cagar budaya di kawasan itu ketika berpindah kepemilikan tidak mengubah arsitektur bangunannya serta eksitensi bangunan bisa terus dipertahankan," paparnya.
Penulis | : | |
Editor | : | Bambang Priyo Jatmiko |
KOMENTAR