Tata kelola kawasan konservasi akan bertumpu di tingkat resort sebagai unit terkecil pengelolaan. “Resort menjadi unit terkecil, yang memiliki kelembagaan dan wilayah kerja,” tutur Evi Indraswati, koordinator program Pusat Informasi Lingkungan Indonesia (PILI).
Evi mengungkap hal itu saat Pelatihan Implementasi Pengelolaan Berbasis Resort di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Lampung Barat, Lampung. Kementerian Kehutanan telah menunjuk taman nasional seluas 356 ribu hektare itu, bersama Taman Nasional Gunung Ciremai, Jawa Barat, sebagai model pengelolaan berbasis resort.
Resort akan menjadi ujung tombak pengelolaan taman nasional karena dekat dengan masyarakat dan di lapangan. Untuk mendampingi penerapan pengelolaan berbasis resort, Konsorsium Universitas Lampung – PILI bersama Tropical Forest Conservation Action (TFCA) Sumatera menetapkan empat resort model di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
“Balai Besar Taman Nasional sendiri menetapkan lima resort model, sementara program TFCA memiliki empat resort model. Karena ada dua resort yang sama, secara keseluruhan ada tujuh resort model,” lanjut Evi.
Menurut Evi, resort model sebagai contoh pengelolaan di tingkat lapangan yang akan diteladani oleh enam resort lain yang di Taman Nasional yang menjadi situs Warisan Dunia UNESCO itu. “Secara menyeluruh ada 13 resort di Bukit Barisan Selatan.”
Selama pelatihan di wilayah Seksi Pengelolaan Taman Nasional III Krui mengajak personil resort Pugung Tampak, Merpas dan Balik Bukit untuk menganalisis jenis pengelolaan (tipologi) setiap resort model. “Dari jenis pengelolaan tersebut akan dibuat rencana pengelolaan setiap resort,” urai Evi.
Jenis pengelolaan ditentukan oleh potensi dan tantangan yang ada di wilayah resort. “Bila rencana pengelolaan sudah disusun, akan terlihat struktur kelembagaan resort sesuai jenis pengelolaan,” lanjutnya.
Semua informasi dari resort akan dikumpulkan dan dianalisis untuk kepentingan pengelolaan di tingkat Balai Taman Nasional. “Itu sebagai umpan balik dan dukungan bagi resort,” tambah Evi.
Resort Balik Bukit misalnya, telah menentukan jenis pengelolaan yang fokus pada ekowisata dan pengelolaan daerah penyangga. “Prioritas yang penting dan mendesak menyangkut pengelolaan kawasan wisata alam,” terang Riga Dewangga, petugas resort Balik Bukit.
Di Balik Bukit memang terdapat kawasan ekowisata yang kerap dikunjungi oleh wisatawan domestik dan manca negara. Kendati begitu, lanjut Riga, “Kita ingin mengenal lebih lanjut potensi yang ada di dalamnya.” Riga melanjutkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan identifikasi potensi ekowisata.
Untuk meningkatkan pengelolaan ekowisata, Konsorsium Universitas Lampung dan PILI akan mendampingi peningkatan kapasitas kelompok ekowisata di tingkat masyarakat.
Sementara itu, Resort Merpas, dalam pelatihan ini, memiliki jenis pengelolaan perlindungan dan restorasi kawasan. Berbeda dengan rehabilitasi lahan, restorasi akan memulihkan kawasan mendekati keadaan alaminya. “Salah satu rencana pengelolaan untuk perlindungan adalah penjagaan rutin di kawasan yang dirambah,” terang Bangkit Tri Bakti Putra, petugas resort Merpas.
Wilayah Resort Merpas berada di Kabupaten Kaur, Bengkulu, menghadapi perambahan seluas 3.040 hektare dari luas resort 30 ribu hektare.
Penulis | : | |
Editor | : | Kontributor Singapura, Ericssen |
KOMENTAR