Bukan cuma beruang madu yang dijual oleh KB Ragunan. Tapi ENG, salah seorang perantara penjualan hewan langka, juga pernah mengambil seekor harimau sumatera yang mati di KB Ragunan. Ketika itu ada seorang pengusaha Korea yang mencari. Kebetulan di Ragunan ada, makanya diambil dari sana.
Padahal, dalam Lampiran PP No 7 Tahun 1999, dan ada ketentuan dalam Undang-Undang No 5 Tahun 1990, memperdagangkan satwa langka mati juga dilarang.
ENG menceritakan, hewan langka harimau sumatera tidak pernah dipasok dari para pemburu. Jika ada pembeli, HMN dengan ENG akan mencarinya di kebun binatang. "Mencari harimau sumatera di hutan kan susah," kata ENG.
Makanya, penjual hewan langka, apabila ada pemesan akan memesannya dari KB di Sumatera. Apabila ada anakannya akan dibeli nanti. Kalau tak ada dari KB di Sumatera, apabila ada anakannya di KB lain, tetap bisa dibeli juga, asal harganya cocok. Hubungan harmonis pengelola KB dan Pasar Pramuka ini sudah lama sekali. Bahkan antara KB Ragunan dan Pasar Pramuka kerap bertukar hewan.
"Kalau misalnya ular sanca di KB Ragunan sedang tidak ada, ya nanti diambil dari sini (Pasar Pramuka) ular sancanya," kata ENG kepada Warta Kota, Sabtu (2/11/2013).
Seorang petugas KB Ragunan yang tidak bersedia menyebut namanya, juga mengakui hubungan harmonis itu. Selain dengan Pasar Pramuka, hubungan harmonis juga terjalin dengan pengelola sirkus. Dulu di tahun 1990-an sampai 2000-an, ada pengelola sirkus yang punya hubungan baik dengan KB Ragunan.
Pengelola sirkus itu kemudian diberi kemudahan untuk memelihara hewan langka. Bahkan seperti harimau sumatera pun diperbolehkan. Lelaki berbadan kecil ini menyebutkan, sampai kini seorang rekannya masih memiliki harimau sumatera. Harimau bekas sirkus yang tadinya dari KB Ragunan.
"Sekarang harimau sumatera itu ada di Jawa. Tahun 2010 lalu dia minta saya menawarkan untuk dijual. Usianya 12 tahun saat itu," kata lelaki bertubuh kurus itu. Selasa (29/10) pekan lalu, dia tengah menanam pohon di kandang orangutan.
Kata dia, rekannya itu tak sanggup lagi memberi makan harimau itu. Tadinya ayah temannya itu yang mengelola sirkus. Di era 1990-an akhir dan 2000-an awal. Setelah ayahnya berusia lanjut, Harimau Sumatera dirawat oleh rekannya, tapi kemudian tak sanggup lagi. Biaya makannya terlalu tinggi.
Adopsi hewan
Sebuah sumber berinisial MMN mengatakan, lima sampai 10 tahun lalu ada istilah adopsi hewan. Perorangan bisa mengadopsi hewan langka dari KB. Selain itu untuk memelihara hewan langka bisa pula meminta izin penangkaran.
Izinnya saja penangkaran, padahal hanya pelihara biasa. Izin penangkaran itu bisa dikeluarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KKSDA). Inilah yang selama bertahun-tahun jadi 'mainan'.
Menurut MMN, KB Ragunan dulu juga bisa memproses adopsi bagi perorangan. Tapi MMN menyangkal kalau hewannya boleh keluar dari KB. "Hewannya tetap di sini, tapi dibuatkan kandang khusus. Mereka yang mengadopsi harus memberi uang untuk perawatan," kata MMN, kepada Warta Kota, Rabu (30/10) di ruang kerjanya.
Membedah Target Ambisius Mozambik Memaksimalkan Potensi 'Blue Carbon' Pesisirnya
Penulis | : | |
Editor | : | Kontributor Singapura, Ericssen |
KOMENTAR