Keputusan Australia di minggu ini terakhir Januari 2014, untuk membuang pasir keruk dan lumpur di perairan Great Barrier Reef telah mendesak kewaspadaan, bahwa harta ekologis ini akan segera terdepak dari daftar World Heritage Site (Situs Warisan Dunia).
Tahun lalu Komite Warisan Dunia dari UNESCO memperingatkan bahwa tanpa perbaikan pengelolaan segera, Great Barrier Reef bisa masuk di Daftar Warisan Dunia yang Terancam pada Juni 2014 – bisa memalukan dan memukul perekonomian Australia karena merupakan tujuan wisata penting.
Minggu ini WWF-Australia dan Australian Marine Conservation Society mengeluarkan laporan kinerja dan gerak laju pemerintah yang mengizinkan pengerukan dan menilai, bahwa pemerintah telah gagal memenuhi hal yang disarankan Komite Situs Warisan Dunia itu.
"Kita akan mengalami kemunduran soal terumbu karang. Benar-benar menyedihkan," kata Direktur Kampanye Terumbu Karang WWF Australia, Richard Leck. "Pemerintah Australia dan Queensland abanyak bicara tapi sangat sedikit bertindak," kata Leck. “Kenyataan di lapangan, proyek-proyek industri utama yang merusak seperti ini sudah lama terjadi, membuang puing atau hasil kerukan di perairan terumbu karang, dan terus disetujui." Dia mencatat bahwa pengerukan dapat mendorong endapan yang dapat menggelontor dan mengubur karang.
Para pemerhati lingkungan juga menyalahkan pemerintah karena gagal mengatasi pencemaran dan mengalihkan kewenangan soal kebijakan lingkungan dari pemerintah federal ke pemerintah negara bagian Queensland. Para ahli lingkungan menyatakan, bahwa itu melemahkan undang-undang negara untuk melindungi terumbu karang."
Perlindungan Pelabuhan
Badan pengelola Great Barrier Reef Marine Park mengatakan, lembaga Federal dan Menteri Lingkungan Hidup Greg Hunt menyetujui rencana pengerukan dasar laut untuk memperluas pelabuhan batubara di Abbot Point.
Para pejabat juga berwenang melimpahkan hingga 3 juta meter kubik kerukan bahan ke perairan terumbu karang. Namun, pembuangan itu harus memenuhi puluhan syarat ketat terkait lingkungan seperti pengujian endapan tercemar, pemantauan mutu air, dan mengimbangi dampak terhadap nelayan komersial.
Persetujuan tersebut juga merupakan bagian dari rencana badan pengelola Taman Nasional Laut untuk membatasi pembangunan pelabuhan sepanjang pantai Great Barrier Reef untuk pengadaan fasilitas, kata kepala badan pengelola taman nasional laut, Russell Reichelt.
"Sebagai pelabuhan laut yang telah beroperasi selama hampir 30 tahun, Abbot Point lebih baik dibanding pelabuhan lain di sepanjang pantai Great Barrier Reef. Perluasan ini sebagai penambah modal, dan pengerukannya merupakan upaya pemeliharaan, yang jumlahnya sangat minim secara berarti dibandingkan di wilayah lain," kata Reichelt.
Great Barrier Reef adalah kumpulan lebih dari 2.800 bagian karang yang terpisah, membentang sekitar 2.000 kilometer dari timur laut lepas pantai Queensland yang menjadi rumah bagi keanekaragaman kehidupan laut yang mencengangkan. Tapi ahli lingkungan dan pengamat PBB mengatakan daerah tersebut telah menghadapi tantangan dalam beberapa tahun terakhir.
Laporan Australian Institute of Marine Science 2012 yang didanai pemerintah dan terbit dalam jurnal PNAS menyimpulkan, bahwa terumbu karang ini telah kehilangan setengah dari tutupan karang selama 27 tahun terakhir. Periode itu kira-kira sama dengan masuknya Great Barrier Reef dalam daftar sebagai Situs Warisan Dunia .
Ancaman lokal termasuk limpasan pencemaran dan meledaknya bulu seribu (crown of thorn) yang mencekik spesies lain. WWF mengatakan masalah ini . ditambah dengan tekanan terus menerus dari pengerukan dan alur pelayaran yang meningkat.
“Komite Situs Warisan Dunia akan memandang suram keputusan ini," kata Leck . Dia menyarankan bahwa Komite Situs Warisan Dunia dapat memutuskan memasukkan Great Barrier Reef dalam daftar "Warisan Dunia yang Terancam" pada pertemuan Juni 2014 di Doha, Qatar.
Masa Depan Pengolahan Sampah Elektronik Ada di Tangan Negara-negara Terbelakang?
Penulis | : | |
Editor | : | Kahfi Dirga Cahya |
KOMENTAR