Perburuan burung gading terus terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar). Pada Senin (12/5) lalu, Polres Kapuas Hulu berhasil menggagalkan 39 paruh enggang berikut tiga tersangka. Polisi juga menyita uang tunai hasil penjualan 11 enggang gading sebesar Rp18 juta.
Ketiga tersangka itu tertangkap berkat informasi masyarakat. Mereka tengah menyelidiki pembeli paruh enggang. Pihak kepolisian meyakini, cukong besar perburuan paruh enggang ini jaringan internasional. He dan Ju, warga Hulu Sungai Kapuas dan mendapatkan paruh enggang dari berburu di hutan. Paruh enggang dijual kepada Er.
Er mengatakan, peminat enggang akan mendatangi dia. "Saya tidak kenal. Baru satu kali ketemu."
Harga paruh bervariasi, kisarannya untuk kecil Rp200 ribu, sementara yang besar Rp3 juta-Rp4 juta. Salah seorang tersangka merupakan pekerja tambang emas, yang berburu enggang karena harga menggiurkan, terlebih di tengah gencarnya penertiban penambang emas tradisional.
Yayasan Titin dan Indonesian Hornbill Conservation Society mengungkap hasil investigasi mereka, setiap bulan ada 100 hingga 2.000 enggang gading diburu. Perburuan di Kabupaten Melawi, Sintang, dan Ketapang. Bahkan, di blok hutan Ketapang, enggang gading sulit dijumpai dalam tiga tahun terakhir.
Baca pula: Bunuh Satu Enggang Sama dengan Bunuh Pasangannya
Hendrawan, pegiat lingkungan hidup pernah menelusuri penyelundupan paruh enggang. Para pengumpul membeli paruh dari warga, akan mengirimkan barang melalui mobil-mobil ekspedisi dari perbatasan, seolah-olah barang bawaan. "Ada mobil ekspedisi kode tertentu, yang mengangkut paruh burung."
Sebuah warung kopi di Tanjungpura, adalah tempat transaksi. Cukong akan mengatur pembeli dari luar negeri. Termasuk mengirimkan ekspedisi. Lantaran ekspedisi udara kerap terdeteksi, kini jalur laut jadi pilihan.
Sudut Pandang Baru Peluang Bumi, Pameran Foto dan Infografis National Geographic Indonesia di JILF 2024
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR