Meriam Yahia Ibrahim Ishag, yang sempat dijatuhi hukuman mati karena pindah agama dari Islam, sudah bertemu dengan Paus Fransiskus.
Dia terbang ke Roma bersama keluarganya setelah berada di Kedutaan Besar Amerika Serikat di ibukota Sudan, Khartoum, seama satu bulan lebih.
Di bandara Roma, dia disambut Perdana Menteri Italia, Matteo Renzi, yang mengatakan, "Hari ini adalah hari perayaan."
Paus kemudian menerimanya di kediaman Santa Marta di Vatikan selama sekitar setengah jam.
"Paus mengucapkan terima kasih atas kesaksiannya untuk keyakinan," kata juru bicara Vatikan, Pastor Federico Lombardi.
Meriam menikah dengan seorang pria Kristen dan dihukum gantung oleh pengadilan Syariah bulan Mei lalu karena menolak untuk kembali memeluk agama Islam. (Baca juga Perempuan Sudan yang Pindah Agama Itu Kembali Ditahan)
Hukuman itu memicu kecaman dari dunia internasional walau berdasarkan hukum Islam di Sudan seorang umat Islam tidak boleh pindah agama. (Baca juga Sudan Akan Batalkan Eksekusi Hukuman Mati Perempuan Ini)
Perempuan berusia 27 tahun tersebut kemudian dibebaskan walau sempat ditahan kembali.
Namun dia mengatakan dibesarkan secara Kristen oleh ibunya dan tidak pernah menjadi Islam. (Baca juga Hukuman Mati Pemerintah Sudan Dikecam dan Pindah Agama, Perempuan Sudan Dapatkan Vonis Mati)
Seorang pejabat pemerintah Sudan mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa pemerintah Khartom menyetujui kepergiannya ke Roma.
Penulis | : | |
Editor | : | Kontributor Singapura, Ericssen |
KOMENTAR