Cassandra mengungkapkan, "Masih menjadi misteri di mana individu yang betina, baik yang masih bayi dan yang sudah dewasa, berada."
!break!Penelitian hiu paus hingga saat ini masih minim. Cassandra mengatakan perlunya riset lebih lanjut untuk menguak lebih banyak tentang satwa ini.
Berdasarkan KEPMEN KP No. 18 Tahun 2013 Tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus, hiu paus merupakan satwa dilindungi. Upaya riset dan konservasi perlu dilakukan dengan tetap menangkap potensi ekonomi sebagai wisata bahari.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Teluk Cendrawasih, Ben G. Saroy, mengatakan, hasil riset ini menggarisbawahi pentingnya perhatian pada Teluk Cendrawasih.
"Hasil studi dan pemantauan menunjukkan bahwa kawasan Taman Nasional Teluk Cendrawasih, khususnya Kwatisore, merupakan salah satu habitat penting hiu paus yang harus menjadi prioritas konservasi di Indonesia dan dunia," ungkapnya.
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR