Para peneliti Balai Arkeologi Yogyakarta menemukan struktur bangunan hidrolik kuno bercorak Majapahit di Situs Ngurawan, Dusun Ngrawan, Desa Dolopo, Kecamatan Dolopo, Madiun, Jawa Timur, dalam ekskavasi selama enam hari, 15-20 Desember 2014. Di situs tersebut terdapat umpak dari batuan andesit bertuliskan tahun 1320 Saka atau 1398 Masehi.
Hery Priswanto, peneliti Balai Arkeologi Yogyakarta, mengungkapkan, keberadaan struktur bangunan teknologi keairan (hidrolik) bercorak Majapahit itu terindikasi saat tim mengekskavasi empat kotak galian di sektor Ngurawan II. Di tempat ini terdapat bangunan yang tersusun dari 20 lapis batu bata dengan sisa endapan lapisan pasir halus di bagian bawahnya.
”Dugaan sementara kami, ini adalah bangunan hidrolik. Namun, spesifikasinya sendiri belum ketemu, apakah itu semacam petirtaan, segaran, atau penampungan air. Yang jelas, ada bekas aliran air di tempat itu,” kata Hery saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (4/1).
Melihat ukurannya, batu bata penyusun struktur bangunan hidrolik itu mirip dengan batu bata peninggalan era Majapahit. Setiap batu bata memiliki ketebalan sekitar 7 sentimeter dengan lebar 20 sentimeter dan panjang 42 sentimeter.
Ciri-ciri Majapahit semakin dikuatkan dengan ditemukannya batu umpak (batu penyangga tiang kayu rumah) di sektor Ngurawan I yang bertuliskan tahun 1320 Saka atau 1398 Masehi. Jika ditilik dari sejarah, angka tahun tersebut menunjuk periode beberapa tahun setelah kepemimpinan Raja Hayam Wuruk. Selain umpak, di tempat ini ditemukan pula arca dan yoni.
Di sektor Ngurawan IV atau Kedaton, tim peneliti kembali menemukan artefak-artefak tipikal Majapahit, seperti fragmen tembikar, terakota, dan koin. Beberapa contoh pecahan dari tanah liat yang ditemukan, antara lain periuk, genteng, dan ukel.
”Koin yang kami temukan diperkirakan sebuah mata uang asing dari Tiongkok. Pada masa itu, Majapahit memang sudah memasuki era perdagangan terbuka dengan luar negeri,” ujar Hery.
Selain Situs Ngurawan, di sekitar Madiun terdapat 12 lokasi lain yang potensial memiliki tinggalan arkeologis. Arkeolog senior Mundardjito mengatakan, belajar dari kasus-kasus perusakan dan pencurian benda-benda bersejarah di sejumlah situs, penemuan situs-situs baru harus segera ditindaklanjuti dengan upaya penyelamatan dan pelestarian.
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR