Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung ditetapkan sebagai kawasan Taman Warisan ASEAN (ASEAN Heritage Park). Penetapan ini menjadikan TNWK sebagai Taman Warisan ASEAN ke-4 di Indonesia atau ke-36 di Asia Tenggara.
Penetapan kawasan konservasi menjadi Taman Warisan ASEAN merupakan salah satu upaya untuk melestarikan kawasan di wilayah ASEAN yang dikenal dengan keanekaragaman hayati dan nilai ekosistemnya yang tinggi.
Dalam acara pembukaan pertemuan ASEAN Heritage Park Committee V, di Bandarlampung, Senin (25/7), Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono mengatakan, penetapan Taman Nasional Way Kambas sebagai Taman Warisan ASEAN akan menjadi komitmen bersama dengan Komisi ASEAN Heritage Park untuk terus memelihara proses ekologis dan sistem pendukung kehidupan.
Di samping itu juga untuk memastikan pemanfaatan spesies dan ekosistem secara berkelanjutan, melestarikan keragaman genetik, menjaga keindahan alam, budaya, dan mendukung pendidikan, penelitian, serta pariwisata di TNWK.
“Tujuannya, agar pengelolaan kawasan lestari dapat memberikan manfaat yang optimal, tidak hanya manfaat ekologis, tetapi juga sosial ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan,” ujar Sutono seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/7).
Taman Nasional Way Kambas menempati lahan seluas 1.300 km persegi dari hutan dataran rendah pantai sekitar Sungai Way Kambas di timur Provinsi Lampung. selain terdapat pusat konservasi gajah, di TNWK juga terdapat Suaka Rhino Sumatera (SRS) yang merupakan satu-satunya lokasi tempat pengembangbiakan badak Sumatera secara semi alami di Asia atau dunia.
Selain Taman Nasional Way Kambas di Lampung, terdapat tiga Taman Warisan ASEAN lain di Indonesia, yaitu Taman Nasional Gunung Leuser (Sumatera Utara dan Aceh), Taman Nasional Lorentz (Papua) dan Taman Nasional Kerinci Seblat (Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu dan Sumatera Utara).
Penulis | : | |
Editor | : | Julie Erikania |
KOMENTAR