“Saya lama berada di bidang penyidikan terkait orang, keamanan negara, perdagangan orang, dan korupsi,” ungkap Suwondo. “Bisa jadi karena kami sendiri memang masih berada dalam taraf itu, sementara ini (perdagangan ilegal satwa) adalah kejahatan keempat.”
Ada cerita menarik di balik kasus tiga ton trenggiling yang ditemukan di Jambi pada November 2016. Ketika itu Suwondo turut membantu dalam proses penyidikan. Ia bercerita, mulanya, kepolisian melakukan penyelidikan terkait kasus narkoba. “Saat mengumpulkan barang bukti, kami menemukan trenggiling. Saat itu kami berpikir, untuk apa trenggiling ini?” paparnya.
Pengetahuan yang minim tentang satwa liar mengharuskan aparat di lokasi untuk berkomunikasi dengan pihak lain yang lebih tahu di bidang satwa liar. Setelah ditinjau, terungkaplah perdagangan ilegal trenggiling.
Cerita tersebut mengarahkan pada kepedulian aparat yang mulanya bukan pada rangka penangkapan kejahatan terhadap satwa. Kesadaran kepolisian akan kurangnya kepedulian terhadap kasus satwa liar mendorong lembaga ini untuk mempelajari lebih dalam akan pengetahuan satwa. Suwondo mengusulkan, ke depannya, tidak hanya aparatur pada tataran teknis yang perlu sosialisasi. Perlu ada sosialisasi pada pimpinan kepolisian untuk memberikan perhatian pada kasus satwa liar.
“Saat saya menjadi Kapolres,” kenang Suwondo, “tidak pernah sekalipun saya memberikan pengarahan tentang kasus satwa liar. Padahal, jika saya sampaikan, maka yang lainnya pun akan bergerak. Memang perlu ada pandangan di kepala pimpinan untuk memecahkan masalah ini.”
Hal serupa terkait pengetahuan tentang satwa liar juga disetujui oleh perwakilan dari kejaksaan. “Dalam membuktikan suatu perkara, perlu ahli. Tidak sesederhana bahwa apakah satwa ini dilindungi atau tidak,” ujarnya. “Kita harus meyakinkan pengadilan bahwa perkara ini memang sungguh-sungguh melanggar pidana.”
Kejaksaan mamahami ini dan melaksanakan pelatihan-pelatihan terkait kasus satwa liar. Juga ada wacana bekerjasama dengan WCS untuk memasukkan materi-materi ini ke dalam pusdiklat kejaksaan.
Mengintip Inisiatif 'Blue Carbon' Terbesar di Dunia dari Negara Termiskin di Asia
Penulis | : | |
Editor | : | Silvita Agmasari |
KOMENTAR