Meskipun jumlah pemakai obat terlarang ini mengalami sedikit penurunan, namun data National Drug Strategy Household Survey tahun 2016 dari Australian Institute of Health and Welfare (AIHW) menunjukkan, lebih banyak pemakai didiagnosis atau dirawat karena gangguan kejiwaan dibandingkan periode sebelumnya.
Jurubicara AIHW Matthew James kepada ABC menjelaskan, dari semua pemakai sabu-sabu dalam 12 bulan terakhir sebanyak 42,3 persen di antaranya dirawat atau didiagnosis mengalami gangguan kejiwaan.
"Jumlah ini cukup besar, dan meningkat dari 29 persen di tahun 2013," kata James.
Baca juga: Dampak Mengonsumsi Sabu Pada Otak
Dia menambahkan bahwa tingkat gangguan kejiwaan yang melonjak tersebut dapat dikaitkan dengan pemakai yang menggunakan salah satu jenis methamphetamine paling ampuh yaitu sabu-sabu.
"Tapi kita juga melihat meningkatnya frekuensi pemakaian di kalangan pemakai sabu-sabu," tambahnya.
Pemakai ekstasi juga dilaporkan mengalami peningkatan gangguan kejiwaan.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa 27 persen di antaranya dirawat atau didiagnosis, menderita ganggun kejiwaan - lebih tinggi dibandingkan 18 persen pada tahun 2013.
Associate Professor Nicole Lee, dari National Drug Research Institute (NDRI), menjelaskan bahwa peningkatan dalam survei ini juga dapat dikaitkan dengan perubahan sikap seputar masalah kesehatan mental di Australia.
"Orang memiliki obat-obat ini dan mendapatkan perawatan akibat dari obat-obat itu juga," katanya.
Dia mengatakan bahwa ekstasi dan methamphetamine mempengaruhi zat-zat kimiawi di otak pemakai yang dapat mempengaruhi kesehatan mental mereka.
"Terutama ekstasi yang melepaskan keseluruhan serotonin dan berakhir dengan penipisan serotonin di otak. Dan hal itu terkait dengan depresi," katanya.
Meskipun laporan tersebut juga menunjukkan penurunan jumlah orang yang memakai ekstasi dan methamphetamine, namun Prof Lee mengatakan bahwa hal itu bukan cerita keseluruhan.
"Kita perlu berinvestasi dalam mengurangi bahayanya dan memperbaiki pengobatan agar benar-benar memberi dampak," katanya.
"Karena kita bisa melihat meskipun pemakaian telah berkurang, namun bahayanya masih meningkat," tambah Prof Lee.
Baca juga: Memahami Kecanduan sebagai Penyakit Progresif
Seorang warga bernama Jack Nangle mulai minum minuman keras saat berusia 14 tahun. Pada usia 18 tahun dia sudah kecanduan obat resep dan methamphetamine.
Namun ada permasalahan mendasar lainnya.
"Saya tidak pernah didiagnosis namun saya pasti mengalami psikosis," katanya.
Sekarang di usianya yang ke-26 dan sedang memulihkan diri dari narkoba, dia ingat pernah merasa tidak berdaya dan tidak dapat memutus siklus pemakaian narkoba, depresi dan kegelisahannya.
"Merasa putus asa, tersesat, bingung dan kesepian," katanya.
"Kemudian seluruh perasaan itu berkontribusi pada rasa bersalah dan rasa malu yang terus Anda rasakan dan emosi tersebut terus berlanjut," tuturnya.
"Lalu Anda pun kembali mencari narkoba atau apa pun jenis pelepasan dari rasa sakit itu. Begitulah siklus kecanduan tersebut," jelas Nangle.
Artikel ini sudah ditayangkan sebelumnya di Australiaplus dengan judul Kian Banyak Pemakai Narkoba Alami Gangguan Jiwa
Penulis | : | |
Editor | : | Julie Erikania |
KOMENTAR