Nationalgeographic.co.id - Bagi kebanyakan orang, penjara adalah neraka yang nyata. Bangsa Romawi kuno dikenal memiliki banyak cara untuk melakukan eksekusi sadis. Memiliki reputasi buruk dengan eksekusi, bagaimana kehidupan para tahanan di zaman Romawi? Seperti apa rasanya menjadi tahanan Romawi?
Bagi sebagian besar dari tahanan Romawi, kurungan sering kali singkat. “Sebabnya, bahkan orang Romawi pun menganggap hukuman penjara seumur hidup tidak manusiawi,” ungkap Erich B. Anderson di lama Grunge.
Namun tidak semua beruntung. Bagi penjahat yang memiliki masa tahanan panjang, penjara Romawi itu mengerikan. Bentuknya mulai dari gua yang gelap hingga sel yang sangat sesak. Beberapa tahanan dilemparkan ke lubang bawah tanah yang hampir tanpa cahaya. Ini membuat penjara modern terlihat seperti kamar motel murah sebagai perbandingannya.
Penjara Romawi yang paling terkenal adalah penjara bawah tanah sekitar 3,6 meter ke bawah. Bisa jadi dari penjara ini asal-usul ungkapan “dilemparkan ke penjara” berasal.
Secara umum, hukuman penjara itu singkat. Bahkan sebagian besar orang kaya tidak menjalani hukuman di dalam penjara. Diberkati dengan prestise, orang kaya sering menghadapi tahanan rumah atau pengasingan alih-alih dipenjara. Orang miskin juga sering menghindari kurungan yang lama, tetapi biasanya karena mereka dijatuhi hukuman mati.
Tahanan biasa dikurung sementara sampai waktunya menjalani hukuman
Terutama dalam sejarah Romawi awal, penjara seperti di zaman modern itu tidak ada. Sebaliknya, para tahanan ditahan di sel sampai diadili atau waktunya menjalani hukuman. Eksekusi adalah hukuman umum, terutama untuk kelas bawah dan sering dilakukan dengan cara yang sangat brutal. Penjahat yang dihukum karena kejahatan yang tidak terlalu serius mungkin harus membayar denda sebagai hukuman. Sebagian juga bisa dipaksa untuk bekerja sebagai budak.
Kemudian di zaman kekaisaran, hukuman penjara menjadi lebih umum. Pada awalnya, hukuman penjara merupakan akibat yang tidak disengaja dari padatnya jadwal persidangan. Pejabat Romawi, ahli hukum, dan bahkan kaisar mengutuk pemenjaraan sebagai tindakan tidak manusiawi. Ahli hukum abad ketiga Ulpian menulis, “Penjara memang harus digunakan untuk mengurung manusia, bukan untuk menghukum mereka.”
Pada masa pemerintahan Hadrian, gubernur provinsi dilarang mengurung siapa pun seumur hidup, terlepas dari kejahatannya. Lebih lanjut, Kaisar Antoninus juga membenci gagasan pemenjaraan. Ia pernah berkata, “Pernyataan bahwa orang bebas dijatuhi hukuman penjara dengan rantai seumur hidup adalah luar biasa. Hukuman ini hampir tidak dapat dijatuhkan bahkan pada seorang budak.”
Hukuman barbar di zaman Romawi awal
Kode hukum Romawi tertulis pertama, yang dikenal sebagai Dua Belas Tabel, diterbitkan pada tahun 451 Sebelum Masehi. Ini mencantumkan beberapa pelanggaran serius dan konsekuensi keras bagi mereka yang dihukum.
Tahanan yang dihukum menghadapi segala macam hukuman mati yang mengerikan. Bahkan kadang-kadang sangat mirip dengan kejahatan yang telah dilakukan, seperti pembakaran bagi pelaku pembakaran.
Source | : | Grunge |
Penulis | : | Sysilia Tanhati |
Editor | : | Warsono |
KOMENTAR