Undang-undang lain yang disahkan oleh Augustus menetapkan bahwa perempuan yang dihukum karena perzinahan dapat dijatuhi hukuman prostitusi paksa.
Pelacur bukan warga negara dan dengan demikian keturunan mereka juga tidak bisa menjadi warga negara.
Silphium adalah kontrasepsi umum yang digunakan oleh orang Romawi
Wanita lain, meskipun mendapat imbalan karena melahirkan anak, mencari cara untuk menghindari kehamilan. Salah satu faktor pendorongnya adalah tingginya angka kematian akibat infeksi pascamelahirkan. Wanita juga menghadapi risiko komplikasi lain saat melahirkan.
Baca Juga: Adas, Si Cantik yang Pernah Jadi Pengendali Kelahiran pada Masa Silam
Baca Juga: Ketimpangan Status Hukum dan Pendidikan Wanita di Era Romawi Kuno
Baca Juga: Meski Tidak Dilarang Hukum Romawi, Inses Dianggap Tabu dan Barbar
Kontrasepsi pun digunakan untuk mencegah terjadinya kehamilan. Salah satunya adalah ramuan yang dikenal sebagai silphium. Silphium dibawa ke Roma dari Kirene, di Afrika Utara. Soranus dari Ephesus merekomendasikan penggunaan silphium untuk menginduksi menstruasi.
Kondom primitif digunakan untuk melindungi wanita dari penyakit menular seksual
Ketika penyakit menular seksual ditemukan di kekaisaran, orang Romawi menggunakan kondom primitif. Namun di masa itu, fungsinya terutama untuk melindungi wanita dari penyakit menular seksual yang diidap pria. Alih-alih untuk mencegah kehamilan.
Orang Romawi juga mempraktikkan penelantaran bayi untuk pengendalian populasi
Meskipun undang-undang mengamanatkan pasangan menikah untuk menghasilkan anak, penelantaran bayi adalah hal biasa di Romawi. Bukan cuma bayi yang lemah, bayi sehat pun dapat ditelantarkan agar ukuran keluarga tetap kecil.
Sebagian besar praktik kedua peradaban ini mungkin dianggap biadab jika dilakukan di zaman modern. Tetapi bagi orang Yunani kuno dan Romawi kuno, semua itu dianggap normal dan dilindungi oleh hukum.
Source | : | History Collection |
Penulis | : | 1 |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR